31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kades Lolo’ana’a Idanoi Diamankan di Lokasi Sabung Ayam

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Personel Polres Nias mengamankan tiga pelaku judi sabung ayam di Hilizarito Desa Hilihambawa, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, Minggu (27/6) sekira pukul 16.00 WIB.

Satu di antaranya berisial EB alias Ama Andal, oknum Kades Lolo’ana’a Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi. Sementara tiga orang lainnya inisial AB alias Ama Moli, AG alias Ama Desta serta pemilik gelanggang sabung ayam berisial TG alias Ama Fice Gea.

Pejabat Sementara Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yansen Hulu kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Senin (28/6). “Pada saat personel Polres Nias melakukan penggerebekan ada tiga orang diamankan, sedangkan yang lainnya lari,” ungkap Hulu.

Yansen Hulu mengatakan, dari TKP turut diamankan 3 ekor ayam jantan dan peralatan gelanggang sabung ayam. Selanjutnya ketiga orang tersebut dibawa ke Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan.

“Hingga saat ini terhadap ketiga orang tersebut belum ada bukti yang menjurus ikut judi sabung ayam, karena pengakuan ketiganya, mereka hanya menonton,” katanya. Namun menurut penjelasan Aiptu Yansen Hulu, dari keterangan ketiga orang tersebut, telah didapatkan informasi siapa saja yang ikut main judi sabung ayam. (adl)

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Personel Polres Nias mengamankan tiga pelaku judi sabung ayam di Hilizarito Desa Hilihambawa, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, Minggu (27/6) sekira pukul 16.00 WIB.

Satu di antaranya berisial EB alias Ama Andal, oknum Kades Lolo’ana’a Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi. Sementara tiga orang lainnya inisial AB alias Ama Moli, AG alias Ama Desta serta pemilik gelanggang sabung ayam berisial TG alias Ama Fice Gea.

Pejabat Sementara Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yansen Hulu kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Senin (28/6). “Pada saat personel Polres Nias melakukan penggerebekan ada tiga orang diamankan, sedangkan yang lainnya lari,” ungkap Hulu.

Yansen Hulu mengatakan, dari TKP turut diamankan 3 ekor ayam jantan dan peralatan gelanggang sabung ayam. Selanjutnya ketiga orang tersebut dibawa ke Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan.

“Hingga saat ini terhadap ketiga orang tersebut belum ada bukti yang menjurus ikut judi sabung ayam, karena pengakuan ketiganya, mereka hanya menonton,” katanya. Namun menurut penjelasan Aiptu Yansen Hulu, dari keterangan ketiga orang tersebut, telah didapatkan informasi siapa saja yang ikut main judi sabung ayam. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/