25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pemkab Deliserdang Lelang Puluhan Unit Randis

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pemkab Deliserdang melakukan lelang terbuka terhadap puluhan unit kendaraan dinas (randis) yang terdiri dari roda dua dan empat dengan kondisi kurang baik. Ini merupakan lelang yang ketiga kali dilakukan oleh Pemkab Deliserdang. Sebab, pada lelang pertama dan kedua yang sebelumnya dilaknakan tidak ada peminat.

Informasi yang dikumpulkan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Deliserdang, sebelumnya ada 47 unit kendaraan yang dilelang kini totalnya hanya 44 unit kendaraan saja. Total nilai limit yang ditawarkan turun drastis dari yang sebelumnya. Harga yang pertama dibuka dengan harga Rp1,068 miliar dan yang kedua turun menjadi Rp758 jutaan, kemudian dibuka dengan harga Rp292.841.590.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Deliserdang, Agus Ginting menjelaskan, pihaknya melakukan lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.

Lelang kali ini hanya 44 unit kendaraan, terdiri dari 16 unit kendaraan roda empat dan 1 unit kendaraan roda dua kondisi kurang baik dan dalam bentuk scrab atau besi tua (tidak dapat dibalik nama) sejumlah 27 unit terdiri dari 9 unit roda 4, dan 18 unit roda dua.

“Harga tawarannya bisa turun jauh dari yang sebelumnya, karena memang sudah tidak diikutkan lagi 3 unit mobil Inova. Mobil Inova itu tidak jadi dilelang karena sudah dipakai oleh pegawai Dinas Perizinan dan Inspektorat. Siapa saja boleh ikut lelang ini, dan bagi penawar yang lebih tinggi nanti menjadi pemenangnya,”kata Agus Ginting Selasa, (7/1).

Kabid Aset Badan PKA, Safruddin Lubis menambahkan, harga awal yang dibuka Pemkab berdasarkan hitungan appraisal. Selain karena tiga unit mobil Inova tidak disertakan lagi, harganya bisa turun jauh karena juga ada penyusutan nilai barang.

“ Kalau ini kayaknya ada yang mau karena sudah banyak juga yang lihat-lihat barangnya di gudang. Kalau dulu peminatnya tidak ada sama sekali, enggak ada yang melihat. Mobil Innova enggak jadi dilelang karena sudah dimohonkan oleh Inspektorat dan Dinas Perizinan. Makanya dua unit sudah sama orang Inspektorat dan satu lagi sama Dinas Perizinan,”kata Safruddin Lubis.

Dijelaskannya, kalau dalam pelaksanaan lelang cara penawaran melalui closed bidding (dengan mengakses laman https://www.lelang.go.id). Adapun untuk uang jaminan sebesar Rp 60 juta. Tempat pembukaan penawaran di kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang Jalan Negara nomor 1 Lubukpakam. (btr/han)

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pemkab Deliserdang melakukan lelang terbuka terhadap puluhan unit kendaraan dinas (randis) yang terdiri dari roda dua dan empat dengan kondisi kurang baik. Ini merupakan lelang yang ketiga kali dilakukan oleh Pemkab Deliserdang. Sebab, pada lelang pertama dan kedua yang sebelumnya dilaknakan tidak ada peminat.

Informasi yang dikumpulkan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Deliserdang, sebelumnya ada 47 unit kendaraan yang dilelang kini totalnya hanya 44 unit kendaraan saja. Total nilai limit yang ditawarkan turun drastis dari yang sebelumnya. Harga yang pertama dibuka dengan harga Rp1,068 miliar dan yang kedua turun menjadi Rp758 jutaan, kemudian dibuka dengan harga Rp292.841.590.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Deliserdang, Agus Ginting menjelaskan, pihaknya melakukan lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.

Lelang kali ini hanya 44 unit kendaraan, terdiri dari 16 unit kendaraan roda empat dan 1 unit kendaraan roda dua kondisi kurang baik dan dalam bentuk scrab atau besi tua (tidak dapat dibalik nama) sejumlah 27 unit terdiri dari 9 unit roda 4, dan 18 unit roda dua.

“Harga tawarannya bisa turun jauh dari yang sebelumnya, karena memang sudah tidak diikutkan lagi 3 unit mobil Inova. Mobil Inova itu tidak jadi dilelang karena sudah dipakai oleh pegawai Dinas Perizinan dan Inspektorat. Siapa saja boleh ikut lelang ini, dan bagi penawar yang lebih tinggi nanti menjadi pemenangnya,”kata Agus Ginting Selasa, (7/1).

Kabid Aset Badan PKA, Safruddin Lubis menambahkan, harga awal yang dibuka Pemkab berdasarkan hitungan appraisal. Selain karena tiga unit mobil Inova tidak disertakan lagi, harganya bisa turun jauh karena juga ada penyusutan nilai barang.

“ Kalau ini kayaknya ada yang mau karena sudah banyak juga yang lihat-lihat barangnya di gudang. Kalau dulu peminatnya tidak ada sama sekali, enggak ada yang melihat. Mobil Innova enggak jadi dilelang karena sudah dimohonkan oleh Inspektorat dan Dinas Perizinan. Makanya dua unit sudah sama orang Inspektorat dan satu lagi sama Dinas Perizinan,”kata Safruddin Lubis.

Dijelaskannya, kalau dalam pelaksanaan lelang cara penawaran melalui closed bidding (dengan mengakses laman https://www.lelang.go.id). Adapun untuk uang jaminan sebesar Rp 60 juta. Tempat pembukaan penawaran di kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang Jalan Negara nomor 1 Lubukpakam. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/