28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

DPRD Dairi Desak Bupati Lantik Kasek SD-SMP Defenitif

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Bona Tindaon mendesak Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu segera melantik kepala sekolah (Kasek) SD dan SMP yang saat ini masih lowong.

Anggota DPRD Dairi, Bona Tindaon.

Menurut anggota fraksi Demokrat itu, ada 40-an SD dan 1 SMP tidak memiliki kepala sekolah defenitif atau di jabat pelaksana tugas (Plt). Sehingga, kondisi itu sangat merugikan dunia pendidikan Dairi. Karena tidak bisa dipungkiri, tanggung jawab memajukan sekolah antara pejabat depenitif dan Plt pasti berbeda.

Legislator mendesak Bupati Eddy segera melantik Kasek depenitif. Desakan itu disampaikan Bona Tindaon kepada wartawan di gedung DPRD Dairi di jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kamis (7/10).

Bona mencontohkan, SD negeri nomor 037150 Sigambirgambir, Kecamatan Siempat Nempu Hulu kepala sekolahnya meninggal tahun 2019, sudah 2 tahun sampai sekarang belum dilantik penggantinya yang depenitif dan masih dijabat Plt.

Begitu juga puluhan sekolah lainya, sama masih dijabat Plt, sementara kita tahu SK Plt hanya 6 bulan. Apakah, SK mereka diperpanjang atau tidak?, tanya Bona. Padahal lanjut Bona Tindaon, sekarang kita ketahui sudah banyak guru-guru kita sudah lulus calon kepala sekolah (Cakep) dan sudah memiliki nomor unik kepala sekolah (NUKS).

Dengan kondisi ini, sebut Bona Tindaon, jadi kita pertanyakan komitmen Bupati Eddy KA Berutu untuk memajukan pendidikan Dairi. Jangan-jangan hanya slogan saja dia mau memajukan pendidikan Dairi. Ada apa, atau apa sebabnya Bupati sampai sekarang tidak melantik kasek depenitif, tanya Bona. (rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Bona Tindaon mendesak Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu segera melantik kepala sekolah (Kasek) SD dan SMP yang saat ini masih lowong.

Anggota DPRD Dairi, Bona Tindaon.

Menurut anggota fraksi Demokrat itu, ada 40-an SD dan 1 SMP tidak memiliki kepala sekolah defenitif atau di jabat pelaksana tugas (Plt). Sehingga, kondisi itu sangat merugikan dunia pendidikan Dairi. Karena tidak bisa dipungkiri, tanggung jawab memajukan sekolah antara pejabat depenitif dan Plt pasti berbeda.

Legislator mendesak Bupati Eddy segera melantik Kasek depenitif. Desakan itu disampaikan Bona Tindaon kepada wartawan di gedung DPRD Dairi di jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kamis (7/10).

Bona mencontohkan, SD negeri nomor 037150 Sigambirgambir, Kecamatan Siempat Nempu Hulu kepala sekolahnya meninggal tahun 2019, sudah 2 tahun sampai sekarang belum dilantik penggantinya yang depenitif dan masih dijabat Plt.

Begitu juga puluhan sekolah lainya, sama masih dijabat Plt, sementara kita tahu SK Plt hanya 6 bulan. Apakah, SK mereka diperpanjang atau tidak?, tanya Bona. Padahal lanjut Bona Tindaon, sekarang kita ketahui sudah banyak guru-guru kita sudah lulus calon kepala sekolah (Cakep) dan sudah memiliki nomor unik kepala sekolah (NUKS).

Dengan kondisi ini, sebut Bona Tindaon, jadi kita pertanyakan komitmen Bupati Eddy KA Berutu untuk memajukan pendidikan Dairi. Jangan-jangan hanya slogan saja dia mau memajukan pendidikan Dairi. Ada apa, atau apa sebabnya Bupati sampai sekarang tidak melantik kasek depenitif, tanya Bona. (rud/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/