BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Binjai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, menggelar simulasi pelatihan pemadaman api. Ini dilakukan Lapas Kelas IIA Kota Binjai dalam rangka mengantisipasi kebakaran. Pelatihan ini, pun digelar untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, sehat, serta efisien.
Pelatihan yang dilakukan ini, bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Binjai. Program dilaksanakan atas perintah dan arahan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut. Tujuannya, agar seluruh petugas dapat memahami cara penggunaan alat pemadam api ringan atau Apar.
“Kami laksanakan kegiatan ini, sebagaimana perintah dari pemerintah pusat dan perwakilan di Sumut. Hal tersebut dalam rangka untuk dapat mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan di dalam Lapas,” ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kota Binjai, Rinaldo Tarigan, Kamis (14/10).
Pelatihan digelar di lapangan hijau Lapas Kelas IIA Kota Binjai. Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Kota Binjai, Raymond Andika Girsang, yang memimpin pelatihan tersebut.
Sementara dari BPBD Kota Binjai, Koordinator Pusdalops, Surya Wijaya, dengan Danton Penanggulangan Bencana, Sutadi, dan para personel, terjun pada pelatihan tersebut. “Pelatihan ini ditujukan untuk petugas, yakni pemberian materi penggunaan Apar,” tuturnya.
Selain pemberian materi mengenai pemadaman api, lanjut Rinaldo, pegawai Lapas juga dilatih untuk dapat menye- lamatkan warga binaan. Dengan adanya pelatihan ini, dia berharap, warga binaan pemasyarakatan juga dapat menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama, bila terjadi peristiwa yang tidak terduga.
“Ada banyak pelatihan yang dilaksanakan, yang juga untuk menyelamatkan nyawa di dalam Lapas,” pungkasnya. (ted/saz)