ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Unit Jatanras Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Asahan menangkap pria berinisial AKS alias Adam (26), pelaku pencurian di rumah warga Jalan Benteng Lingkungan III Keluran Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Dalam penangkapan residivis yang tinggal di Jalan Sei Asahan Lingkungan IV Kelurahan Tegalsari Kota Kisaran Barat Asahan ini, petugas menembak betis kanannya.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIk MH, mengatakan penangkapan tersangka bermula dari terjadinya pencurian di dalam rumah seorang ibu rumah tangga (IRT), Novita (42) di Jalan Ali Sabana Komplek Duta Mas 2 No 11 A Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur, Rabu (22/7) sekira pukul 08.30 WIB.
“Peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika korban sedang berada di Pulauraja dan ditelepon anak korban yang bernama Aidil Rizky, dengan mengatakan rumah mereka dibobol maling, ponsel yang saat itu sedang dicas dekat jendela hilang, dan ada besi tertinggal didekat jendela,”kata Kapolres, Rabu (8/12).
Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp4 juta itu, kemudian membuat Laporan Polisi ke Polres Asahan dengan Nomor :LP/B/449/VII/2020/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, tanggal 24 Juli 2020.
“Dari laporan polisi, petugas Unit Jatanras melakukan cek TKP serta mengintrogasi beberapa saksi saksi yang tidak lama kemudian didapat informasi bahwa pelaku adalah seorang laki laki dengan panggilan bernama Adam yang juga diketahui seorang residivis, pada tahun 2019 pernah ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas),” ungkapnya.
Kemudian Selasa (7/12) sekira pukul 15.30 WIB, Kapolres mengatakan petugas kembali mendapatkan informasi dari sumber yang layak di percaya bahwa pelaku Adam berada di Jalan Pramuka Kota Kisaran.
“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak di bagian betisnya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Kisaran,” terangnya. Saat ini tersangka Adam bersama barang bukti sudah diboyong ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (dat/azw)