26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Oknum Polisi Pukuli Anggota Dewan

TAPTENG- Oknum anggota Polsek Barus, Aiptu EP (40) dilaporkan ke Polsek Manduamas atas tuduhan pemukulan terhadap Hariono Nainggolan, anggota DPRD Tapteng di warung tuak milik warga bermarga Marbun di Desa Paranginan, Kecamatan Manduamas, Tapteng, Kamis (19/1) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Aiptu EP pun kini ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan internal di Unit Propam Polres Tapteng, Jumat (20/1).

Hariono Nainggolan yang ditemui METRO (grup Sumut Pos)  usai memberikan keterangan di Unit Propam Polres Tapteng menceritakan, kronologis kejadian tersebut berawal saat dirinya sedang minum tuak di warung tuak langgananya milik Marbun.

Aiptu SP bersama adik iparnya kemudian datang dengan mengendarai sepedamotor. Usai bertanya ke pemilik warung, oknum polisi yang terbilang masih kerabat Hariono tersebut masuk ke dalam warung, dan langsung memukulinya secara membabi buta.

“Dia (Aiptu SP) datang naik sepedamotor, boncengan sama adik iparnya. Pertama dia tanya masih ada tuak?, lalu yang punya warung bilang sudah habis. Kemudian dia masuk ke dalam dan langsung memukuli saya dari belakang. Nggak ada basa-basi, saya langsung dipukuli. Pertama dari belakang, tapi pukulannya semua ke wajah dan kepala saya,” terang Hariono.

Anggota Komisi A tersebut juga mengaku, tidak membalas pukulan bertubi-tubi dari Aiptu EP, dia hanya berusaha mengelak saja.  Hariono sendiri sempat terjatuh ke lantai, dan Aiptu EP terus berusaha memukulinya, sampai akhirnya perkelahian itu berhasil dilerai oleh para peminum lainnya yang berada di warung tersebut.

Terpisah, Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patrianegara  menegaskan, pihaknya tetap menindak personel yang bertindak anarkis tersebut. Setelah masuk laporan pengaduan, Aiptu EP sendiri langsung diamankan malam itu juga.
“Kita tetap tegas menjalankan penindakan sesuai prosedur,” kata Kapolres.(nasa/mor/smg)

TAPTENG- Oknum anggota Polsek Barus, Aiptu EP (40) dilaporkan ke Polsek Manduamas atas tuduhan pemukulan terhadap Hariono Nainggolan, anggota DPRD Tapteng di warung tuak milik warga bermarga Marbun di Desa Paranginan, Kecamatan Manduamas, Tapteng, Kamis (19/1) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Aiptu EP pun kini ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan internal di Unit Propam Polres Tapteng, Jumat (20/1).

Hariono Nainggolan yang ditemui METRO (grup Sumut Pos)  usai memberikan keterangan di Unit Propam Polres Tapteng menceritakan, kronologis kejadian tersebut berawal saat dirinya sedang minum tuak di warung tuak langgananya milik Marbun.

Aiptu SP bersama adik iparnya kemudian datang dengan mengendarai sepedamotor. Usai bertanya ke pemilik warung, oknum polisi yang terbilang masih kerabat Hariono tersebut masuk ke dalam warung, dan langsung memukulinya secara membabi buta.

“Dia (Aiptu SP) datang naik sepedamotor, boncengan sama adik iparnya. Pertama dia tanya masih ada tuak?, lalu yang punya warung bilang sudah habis. Kemudian dia masuk ke dalam dan langsung memukuli saya dari belakang. Nggak ada basa-basi, saya langsung dipukuli. Pertama dari belakang, tapi pukulannya semua ke wajah dan kepala saya,” terang Hariono.

Anggota Komisi A tersebut juga mengaku, tidak membalas pukulan bertubi-tubi dari Aiptu EP, dia hanya berusaha mengelak saja.  Hariono sendiri sempat terjatuh ke lantai, dan Aiptu EP terus berusaha memukulinya, sampai akhirnya perkelahian itu berhasil dilerai oleh para peminum lainnya yang berada di warung tersebut.

Terpisah, Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patrianegara  menegaskan, pihaknya tetap menindak personel yang bertindak anarkis tersebut. Setelah masuk laporan pengaduan, Aiptu EP sendiri langsung diamankan malam itu juga.
“Kita tetap tegas menjalankan penindakan sesuai prosedur,” kata Kapolres.(nasa/mor/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/