25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PLN Gandeng Kejari Langkat Untuk Menjaga Eksistensi GCG

STABAT, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) UP3 Binjai dan Kejaksaan Negeri Langkat menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Manager UP3 Binjai, Ariadi Wisnu Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, S.H, M.H, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Langkat pada hari Selasa, 19 April 2022.

“Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi; Penelusuran dan pemulihan aset negara; Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia; Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; Pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan”ujar Bapak Ariadi Wisnu Sukendar dalam pemaparan pada acara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, S.H, M.H memberi tanggapan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kerja sama, koordinasi dan sinergi yang baik antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan.

“Kejaksaan mendukung PLN dalam menjalankan tugas, mendukung kinerja dan menyelesaikan hambatan hambatan yang ada” ujar Mei Abeto Harahap.

Pada kegiatan dan kesempatan tersebut PT PLN (Persero) UP3 Binjai turut mensosialisasikan tentang aplikasi New PLN Mobile. Aplikasi ini bertujuan memberikan pengalaman baru serta kemudahan dan kenyamanan kepada pelanggan dalam peningkatan pelayanan yang dilakukan PLN.

“Aplikasi ini sangat membantu, kami akan mendukung program aplikasi ini dengan mensosilisasikan kepada pegawai kami yang tidak ikut hadir di ruangan ini” tambah Bapak Mei Abeto Harahap sebelum menutup acara tersebut. (ila)

STABAT, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) UP3 Binjai dan Kejaksaan Negeri Langkat menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Manager UP3 Binjai, Ariadi Wisnu Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, S.H, M.H, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Langkat pada hari Selasa, 19 April 2022.

“Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi; Penelusuran dan pemulihan aset negara; Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia; Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; Pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan”ujar Bapak Ariadi Wisnu Sukendar dalam pemaparan pada acara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, S.H, M.H memberi tanggapan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kerja sama, koordinasi dan sinergi yang baik antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan.

“Kejaksaan mendukung PLN dalam menjalankan tugas, mendukung kinerja dan menyelesaikan hambatan hambatan yang ada” ujar Mei Abeto Harahap.

Pada kegiatan dan kesempatan tersebut PT PLN (Persero) UP3 Binjai turut mensosialisasikan tentang aplikasi New PLN Mobile. Aplikasi ini bertujuan memberikan pengalaman baru serta kemudahan dan kenyamanan kepada pelanggan dalam peningkatan pelayanan yang dilakukan PLN.

“Aplikasi ini sangat membantu, kami akan mendukung program aplikasi ini dengan mensosilisasikan kepada pegawai kami yang tidak ikut hadir di ruangan ini” tambah Bapak Mei Abeto Harahap sebelum menutup acara tersebut. (ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/