26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dugaan Kasus Pemerasan Selebgram, Kanitreskrim Polsek Percut Seituan Mangkir Dipanggil Propam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Kanit Reskrim Polsek) Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono mendapat panggilan pertama dari penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) untuk menjalani pemeriksaan, dalam kasus dugaan pemerasan.

Namun, yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan tersebut.

“Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Senin kemarin sudah mendapat panggilan pertama dari Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksan. Tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/7).

Karena tidak menghadiri panggilan pertama, lanjut Hadi, nantinya penyidik Propam Polda Sumut akan koordinasi dengan Kapolsek Percut Seituan untuk panggilan kedua.

Menurutnya, penyidik Propam Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap Dinda Yuliana bersama pengacaranya yang melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan itu.

“Laporan yang menuduh Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan melakukan pemerasan menjadi atensi Polda Sumut. Jika terbukti Polda Sumut akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut, dengan dugaan memeras seorang Selebgram bernama Dinda Yuliana yang dilaporkan dalam kasus arisan online, Senin (4/7).

Laporan tersebut dilayangkan Dinda didampingi Pengacaranya, Joko Pranata Situmeang SH MH.

“Kita melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang dan penyidik karena tidak profesional menjalankan tugasnya diduga memeras klien saya bernama Dinda dengam meminta uang sebesar Rp10 juta,” ujar Joko.

Kanit Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang, saat dikonfirmasi membantah telah memeras selebgram yang dilaporkan atas kasus arisan online. “Tidak benar itu. Kasusnya lanjut dan tengah diteliti jaksa,” ujarnya. (dwi/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Kanit Reskrim Polsek) Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono mendapat panggilan pertama dari penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) untuk menjalani pemeriksaan, dalam kasus dugaan pemerasan.

Namun, yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan tersebut.

“Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Senin kemarin sudah mendapat panggilan pertama dari Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksan. Tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/7).

Karena tidak menghadiri panggilan pertama, lanjut Hadi, nantinya penyidik Propam Polda Sumut akan koordinasi dengan Kapolsek Percut Seituan untuk panggilan kedua.

Menurutnya, penyidik Propam Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap Dinda Yuliana bersama pengacaranya yang melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan itu.

“Laporan yang menuduh Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan melakukan pemerasan menjadi atensi Polda Sumut. Jika terbukti Polda Sumut akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut, dengan dugaan memeras seorang Selebgram bernama Dinda Yuliana yang dilaporkan dalam kasus arisan online, Senin (4/7).

Laporan tersebut dilayangkan Dinda didampingi Pengacaranya, Joko Pranata Situmeang SH MH.

“Kita melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang dan penyidik karena tidak profesional menjalankan tugasnya diduga memeras klien saya bernama Dinda dengam meminta uang sebesar Rp10 juta,” ujar Joko.

Kanit Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang, saat dikonfirmasi membantah telah memeras selebgram yang dilaporkan atas kasus arisan online. “Tidak benar itu. Kasusnya lanjut dan tengah diteliti jaksa,” ujarnya. (dwi/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/