MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka pelaku pencurian uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik Pemerintah Desa (Pemda) Medan Sinembah, Kabupaten Deliserdang, berhasil dibekuk tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deliserdang.
Pelaku masing-masing berinisial NS, MS dan RS. Ketiganya disita barang bukti mobil Toyota Avanza BK1554TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci T, tang, dan pisau.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (24/9), mengatkan, awalnya korban Jasri baru saja mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deliserdang pada Selasa (6/9) lalu.
Kemudian dengan mengendarai mobil bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Mawar, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
“Setibanya di TKP ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut,” ujarnya.
Hadi menambahkan, rencananya uang BLT yang dicuri para pelaku akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat.
“Ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deliserdang. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (dwi/azw)