25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Secara Year on Year Oktober 2022, Sumut Inflasi 5,66 Persen

SUMUTPOS.CO – Konsumen (IHK) di Sumut secara tahunan atau year on year (yoy) pada Oktober 2022 mencapai 5,66 Persen. Sedangkan secara bulanan atau moon to moon (mtm) mengalami deflasi sebesar 0,51 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala BPS Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin menyebutkan, perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober 2022 di lima kota IHK Sumatera Utara secara umum menunjukkan adanya kenaikan.

“Berdasarkan hasil pemantauan BPS, pada Oktober 2022 terjadi inflasi yoy sebesar 5,66 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,28 pada Oktober 2021 menjadi 111,25 pada Oktober 2022. Tingkat inflasi mtm tercatat deflasi sebesar 0,51 persen dan tingkat inflasi ytd sebesar 4,69 persen,” ungkapnya, Selasa (1/11).

Dia menyebutkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,14%; kelompok pakaian dan alas kaki 5,44%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 1,86%.

Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 5,85%; kelompok kesehatan 1,80%; kelompok transportasi 20,12%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,19%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 7,16%; kelompok pendidikan 0,555; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 4,48%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 7,79%.

“Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yoy pada Oktober 2022, antara lain bensin, angkutan udara, beras, angkutan dalam kota, rokok kretek filter, ikan dencis, bawang merah, sewa rumah, bahan bakar rumah tangga, telur ayam ras, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, shampo, upah asisten rumah tangga, nasi dengan lauk, sabun mandi, udang basah, rokok putih, cabai merah, rokok kretek, dan bedak. Sementara komoditas yang memberikan andil deflasi yoy, antara lain minyak goreng, tomat, daging ayam ras, bawang putih, dan bayam,” jelasnya.

Sementara itu, beberapa komoditas yang dominan memberikan andil inflasi mtm pada Oktober 2022, antara lain ikan dencis, ikan tongkol/ikan ambu-ambu; beras, bensin bawang merah, pasta gigi, sabun detergen bubuk/cair, shampo, udang basah, tahu mentah, jeruk, air kemasan, tempe, dan bahan bakar rumah tangga.

“Sedangkan komoditas yang memberikan andil deflasi mtm, antara lain cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, cabai rawit, tomat, cabai hijau, minyak goreng, semangka, dan angkutan udara,” paparnya.

Pada Oktober 2022, kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi yoy, yaitu kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau 1,68%; kelompok pakaian dan alas kaki 0,31%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,35%.

Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,31%; kelompok kesehatan 0,04%; kelompok transportasi 2,01%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,01%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,12%; kelompok pendidikan 0,03%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,34%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,46%. (ram)

SUMUTPOS.CO – Konsumen (IHK) di Sumut secara tahunan atau year on year (yoy) pada Oktober 2022 mencapai 5,66 Persen. Sedangkan secara bulanan atau moon to moon (mtm) mengalami deflasi sebesar 0,51 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala BPS Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin menyebutkan, perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober 2022 di lima kota IHK Sumatera Utara secara umum menunjukkan adanya kenaikan.

“Berdasarkan hasil pemantauan BPS, pada Oktober 2022 terjadi inflasi yoy sebesar 5,66 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,28 pada Oktober 2021 menjadi 111,25 pada Oktober 2022. Tingkat inflasi mtm tercatat deflasi sebesar 0,51 persen dan tingkat inflasi ytd sebesar 4,69 persen,” ungkapnya, Selasa (1/11).

Dia menyebutkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,14%; kelompok pakaian dan alas kaki 5,44%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 1,86%.

Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 5,85%; kelompok kesehatan 1,80%; kelompok transportasi 20,12%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,19%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 7,16%; kelompok pendidikan 0,555; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 4,48%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 7,79%.

“Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yoy pada Oktober 2022, antara lain bensin, angkutan udara, beras, angkutan dalam kota, rokok kretek filter, ikan dencis, bawang merah, sewa rumah, bahan bakar rumah tangga, telur ayam ras, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, shampo, upah asisten rumah tangga, nasi dengan lauk, sabun mandi, udang basah, rokok putih, cabai merah, rokok kretek, dan bedak. Sementara komoditas yang memberikan andil deflasi yoy, antara lain minyak goreng, tomat, daging ayam ras, bawang putih, dan bayam,” jelasnya.

Sementara itu, beberapa komoditas yang dominan memberikan andil inflasi mtm pada Oktober 2022, antara lain ikan dencis, ikan tongkol/ikan ambu-ambu; beras, bensin bawang merah, pasta gigi, sabun detergen bubuk/cair, shampo, udang basah, tahu mentah, jeruk, air kemasan, tempe, dan bahan bakar rumah tangga.

“Sedangkan komoditas yang memberikan andil deflasi mtm, antara lain cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, cabai rawit, tomat, cabai hijau, minyak goreng, semangka, dan angkutan udara,” paparnya.

Pada Oktober 2022, kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi yoy, yaitu kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau 1,68%; kelompok pakaian dan alas kaki 0,31%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,35%.

Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,31%; kelompok kesehatan 0,04%; kelompok transportasi 2,01%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,01%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,12%; kelompok pendidikan 0,03%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,34%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,46%. (ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/