32 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Terduga Pembakar Posko tak Ditahan, Petani Geruduk Mapolres Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polres Binjai kembali dibuat pusing oleh dua kelompok tani (Poktan) yang terus memberi tekanan atas kasus pembakaran sebuah Posko di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan. Pasalnya, kedua kubu Poktannsilih berganti menggeruduk Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Binjai.

Beberapa waktu lalu, kelompok Tani Mekar Jaya menggeruduk Mapolres Binjai dan mengancam akan menginap jika pelaku pembakaran tidak ditangkap. Begitu terduga pelaku berinisial JS alias JG ditangkap, giliran kelompok tani dari Beguldah meminta Polres Binjai membebaskan pelaku yang telah diamankan.

Diduga karena tekanan dari warga Beguldah, Polres Binjai akhirnya mengeluarkan JS dari sel tahanan Mapolres Binjai. Setelah JS dibebaskan, giliran Poktan Mekar Jaya kembali menggeruduk Mapolres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, Rabu (16/11/2022) malam.

Meski di bawah guyuran hujan pada malam itu, para petani dari Mekar Jaya tidak perduli. Mereka tetap bertahan dan menggelar aksi damai di depan SPKT Polres Binjai.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi ketika dikonfirmasi wartawan membantah jika JS alias GJ disebut dibebaskan. Dia menyebutnya dengan kata penangguhan. “Bukan bebas, tapi atas dasar jaminan dan permintaan keluarga, dia menjalani penangguhan penahanan,” kata Junaidi, Kamis (17/11).

“Selama dia tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat hadir ketika penyidik memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasusnya, itu boleh dilakukan dan sudah sesuai dengan undang-undang,” jelas Junaidi.

Dia menegaskan, berkas perkara terhadap JS alias GJ tetap lanjut. Polres Binjai tidak menghentikan kasusnya karena penangguhan penahanan dilakukan. “Kasus tetap lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya, JS alias GJ warga Jalan Gunung Singgalang, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan harus berhadapan dengan hukum karena telah sengaja melakukan pembakaran sebuah posko dengan bangunan permanen yang berukuran 5×7,5 meter, beratapkan seng dan memiliki teras serta dilengkapi 1 unit TV. Posko yang dibakar biasa digunakan Kelompok Tani Mekar Jaya sebagai tempat pertemuan.

Berdasarkan penyelidikan polisi dan pemeriksaan saksi-saksi, posko tersebut dibakar oleh sekelompok orang yang datang seraya memberi ancaman untuk membunuh. Singkat cerita, sekelompok orang tersebut menyiram dengan bensin terhadap posko dan kemudian membakarnya.

Selain membakar, pengerusakan terhadap 2 unit sepeda motor dengan cara membacok atau merobek jok sepeda motor turut dilakukan. Setelah melakukan pembakaran dan pengerusakan, sekolompok orang tersebut diduga kabur ke arah Kampung Manggusta.

Pasca peristiwa, Kelompok Petani Mekar Jaya membuat laporan ke Polres Binjai dan diterima berdasarkan LP/B/862/X/2022/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. Atas laporan ini, Satreskrim Polres Binjai kemudian melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap JS alias GJ berikut barang bukti berupa kayu terbakar, pecahan kaca, 1 botol berisi bensin dan sumbu terbakar, 1 botol berisi sumbu serta beberapa minuman air kemasan berukuran gelas yang terbakar. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polres Binjai kembali dibuat pusing oleh dua kelompok tani (Poktan) yang terus memberi tekanan atas kasus pembakaran sebuah Posko di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan. Pasalnya, kedua kubu Poktannsilih berganti menggeruduk Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Binjai.

Beberapa waktu lalu, kelompok Tani Mekar Jaya menggeruduk Mapolres Binjai dan mengancam akan menginap jika pelaku pembakaran tidak ditangkap. Begitu terduga pelaku berinisial JS alias JG ditangkap, giliran kelompok tani dari Beguldah meminta Polres Binjai membebaskan pelaku yang telah diamankan.

Diduga karena tekanan dari warga Beguldah, Polres Binjai akhirnya mengeluarkan JS dari sel tahanan Mapolres Binjai. Setelah JS dibebaskan, giliran Poktan Mekar Jaya kembali menggeruduk Mapolres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, Rabu (16/11/2022) malam.

Meski di bawah guyuran hujan pada malam itu, para petani dari Mekar Jaya tidak perduli. Mereka tetap bertahan dan menggelar aksi damai di depan SPKT Polres Binjai.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi ketika dikonfirmasi wartawan membantah jika JS alias GJ disebut dibebaskan. Dia menyebutnya dengan kata penangguhan. “Bukan bebas, tapi atas dasar jaminan dan permintaan keluarga, dia menjalani penangguhan penahanan,” kata Junaidi, Kamis (17/11).

“Selama dia tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat hadir ketika penyidik memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasusnya, itu boleh dilakukan dan sudah sesuai dengan undang-undang,” jelas Junaidi.

Dia menegaskan, berkas perkara terhadap JS alias GJ tetap lanjut. Polres Binjai tidak menghentikan kasusnya karena penangguhan penahanan dilakukan. “Kasus tetap lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya, JS alias GJ warga Jalan Gunung Singgalang, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan harus berhadapan dengan hukum karena telah sengaja melakukan pembakaran sebuah posko dengan bangunan permanen yang berukuran 5×7,5 meter, beratapkan seng dan memiliki teras serta dilengkapi 1 unit TV. Posko yang dibakar biasa digunakan Kelompok Tani Mekar Jaya sebagai tempat pertemuan.

Berdasarkan penyelidikan polisi dan pemeriksaan saksi-saksi, posko tersebut dibakar oleh sekelompok orang yang datang seraya memberi ancaman untuk membunuh. Singkat cerita, sekelompok orang tersebut menyiram dengan bensin terhadap posko dan kemudian membakarnya.

Selain membakar, pengerusakan terhadap 2 unit sepeda motor dengan cara membacok atau merobek jok sepeda motor turut dilakukan. Setelah melakukan pembakaran dan pengerusakan, sekolompok orang tersebut diduga kabur ke arah Kampung Manggusta.

Pasca peristiwa, Kelompok Petani Mekar Jaya membuat laporan ke Polres Binjai dan diterima berdasarkan LP/B/862/X/2022/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. Atas laporan ini, Satreskrim Polres Binjai kemudian melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap JS alias GJ berikut barang bukti berupa kayu terbakar, pecahan kaca, 1 botol berisi bensin dan sumbu terbakar, 1 botol berisi sumbu serta beberapa minuman air kemasan berukuran gelas yang terbakar. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/