28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk

MEDAN- Personel Unit Ranmor Polresta Medan bekerjasama dengan Polsek Saribudolok meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor antar kabupaten di Kecamatan Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/2). Tersangka RMS warga Kecamatan Saribudolok Kabupaten Simalungun diamankan petugas karena terlibat pencurian kendaraan bermotor di dua tempat yang berbeda di Kota Medan.

Penangkapan atas tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan korban Syahrial, warga Bandarsetia, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang kehilangan sepeda motor Vixion BK 3128 AAN di rumahnya pada 17 September 2010 lalu dan laporan Raja, warga Desa Kolam Pasar XI Kecamatan Percut Sei Tuan, yang kehilangan sepeda motor Suzuki Shogun BK 3127 CO di kediamannya pada (17/2) yang lalu. Saat diamankan, petugas juga menyita barang bukti dua unit sepeda motor milik korban.

Kanit Ranmor Polresta Medan AKP Ronald FC Sipayung saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (21/2) sore, membenarkan penangkapan ini. Ronald menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah Polresta Medan bekerjasama dengan Polsek Saribudolok mencari keberadaan tersangka. “Tersangka bersembunyi di kawasan Saribudolok, Kabupaten Simalungun dan berhasil kita bekuk,” ungkapnya.(gus)

MEDAN- Personel Unit Ranmor Polresta Medan bekerjasama dengan Polsek Saribudolok meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor antar kabupaten di Kecamatan Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/2). Tersangka RMS warga Kecamatan Saribudolok Kabupaten Simalungun diamankan petugas karena terlibat pencurian kendaraan bermotor di dua tempat yang berbeda di Kota Medan.

Penangkapan atas tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan korban Syahrial, warga Bandarsetia, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang kehilangan sepeda motor Vixion BK 3128 AAN di rumahnya pada 17 September 2010 lalu dan laporan Raja, warga Desa Kolam Pasar XI Kecamatan Percut Sei Tuan, yang kehilangan sepeda motor Suzuki Shogun BK 3127 CO di kediamannya pada (17/2) yang lalu. Saat diamankan, petugas juga menyita barang bukti dua unit sepeda motor milik korban.

Kanit Ranmor Polresta Medan AKP Ronald FC Sipayung saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (21/2) sore, membenarkan penangkapan ini. Ronald menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah Polresta Medan bekerjasama dengan Polsek Saribudolok mencari keberadaan tersangka. “Tersangka bersembunyi di kawasan Saribudolok, Kabupaten Simalungun dan berhasil kita bekuk,” ungkapnya.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/