STABAT, SUMUTPOS.CO – Kapolsek Pangkalanbrandan AKP Bram Chandra, merahasiakan kepemilikan benda menyerupai senjata api yang ditodongkan sopirnya, berinisial HS, kepada masyarakat. Ketika dikonfirmasi melalui jejaring WhatsApp, mantan Kanit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat ini, tak menggubris pertanyaan Sumut Pos.
Bahkan, keterangan Bram dengan Kasatreskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran, juga tidak selaras. Menurut Bram, dugaan pengancaman yang dilakukan sopirnya masih dalam proses penyelidikan.
“Masih sebagai terlapor dan proses penyelidikan,” tulis Bram saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (13/12).
Bram juga mengirimkan dokumentasi terkait persoalan tersebut. Sebagai Kapolsek, dia sudah datang dan menemui korban berinisial ASS. Dalam video yang dilihat Sumut Pos, Bram bertemu dengan korban serta HS.
“Tolong kamu (HS) minta maaf atas apa yang telah kamu lakukan,” kata Bram dalam video tersebut.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran menyebutkan, HS sudah ditetapkan tersangka. Namun dia tidak berkomentar lebih jauh, mengenai izin dan kepemilikan airsoft gun atau senpi tersebut.
“Sudah diamankan untuk tersangkanya, dan sedang proses penyidikan di Polsek Brandan,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar video seorang pria berinisial HS (33), diinterogasi oleh sopir mobil pickup, karena telah menodongkan dan mengacungkan benda mirip senjata api jenis FN di Jalan Lintas Tanjungpura-Gebang, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Senin (12/12). Dari informasi yang dirangkum, korban berinisial ASS (32), ditodongkan senpi oleh HS karena persoalan sepele.
Kejadian bermula ketika HS yang mengendarai sepeda motor ingin mendahului mobil pickup, Jumat (9/12) lalu. Karena terburu-buru, sepeda motor HS kemudian ngebut dan memberi klakson secara beruntun saat berada di belakang mobil pickup ASS.
HS yang diketahui sopir seorang Kapolsek di Langkat, berinisial AKP BC ini, terburu-buru karena hendak menuju Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpura. Pasalnya, HS mendengar kabar, sang ibu meninggal dunia di rumah sakit milik Pemkab Langkat tersebut.
Aksi klakson sepeda motor yang dilakukan HS, ditengarai jadi pemicu penodongan senpi kepada korban. Singkat cerita, klakson HS membuat ASS memepet sepeda motor sopir Kapolsek tersebut.
Keduanya pun terlibat cekcok mulut, dan HS mengeluarkan airsoft gun menyerupai pistol senjata api, dan menodongkannya ke ASS. Sementara, sang Kapolsek mendapat informasi dari HS, telah terjadi kecelakaan lalu lintas.
Alhasil, Kapolsek dan anggota meluncur ke lokasi. Setiba di lokasi kejadian, HS kemudian dipersilakan Kapolsek ke RSUD Tanjungpura untuk mengurus ibunya meninggal dunia.
ASS juga tak tinggal diam. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pangkalanbrandan, atas tindakan pengancaman tersebut. (ted/saz)