TAPSEL, SUMUTPOS – Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources (PTAR), menginisiasi Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di 32 desa lingkar tambang, yakni Batangtoru dan Muara Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. PTAR menginisiasi program ini di tahun 2015 dengan menggelontorkan dana hingga Rp1,16 miliar untuk memfasilitasi status bebas BABS dan mengedukasi masyarakat tentang sanitasi dan perilaku hidup sehat.
Senior Manager Community PT Agincourt Resources, Christine Pepah, mengatakan Program Stop BABS (Open Defecation Free/ODF) bertujuan mewujudkan perilaku masyarakat yang higinenis dan saniter secara mandiri untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Program Stop BABS juga dimaksudkan untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
“Selama 7 tahun hingga di titik ini, kita akhirnya mampu menjadikan wilayah sekitar tambang yakni Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru ODF. Memang butuh waktu panjang untuk membangun kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat. Karena itu, kami berterimakasih kepada berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Puskesmas Batangtoru, dan Puskesmas Hutaraja yang telah bekerja keras sehingga program ini dapat berjalan baik. Juga kepada para kader kesehatan yang turun tangan berhadapan langsung dengan masyarakat,” kata Christine.
Ia menambahkan program Stop BABS berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) ke-6 yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi berkelanjutan untuk semua. Salah satu butir dari Tujuan 6 yakni mencapai akses sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua serta menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan.
Christine menjelaskan Program Stop BABS akan terus dikembangkan melalui peningkatan tangga sanitasi di masyarakat. Jamban komunal (sharing) bakal ditingkatkan menjadi jamban sehat semi permanen (JSSP), sedangkan JSSP saat ini akan dinaikkan menjadi jamban sehat permanen (JSP).
“Rencana lainnya yakni penuntasan pilar kedua hingga kelima Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat/ STBM di seluruh desa di Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru,” ujar Christine.
Program Stop BABS yang berhasil diterapkan di Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru ditandai dengan Deklarasi Stop BABS di Sopo Daganak, Batangtoru, pada 21 Desember 2022 yang dipadati sekitar 500 orang. Deklarasi diawali karnaval bertemakan 5 pilar Program STBM, yakni Stop BABS, mencuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum/makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Kegiatan lain dalam Deklarasi Stop BABS yakni Seminar Kesehatan Program STBM 5 Pilar dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Sumatra Utara; Penyerahan sertifikat dan penghargaan Stop BABS kepada desa/kelurahan, Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru, Puskesmas Batangtoru dan Hutaraja, pegiat Stop BABS tingkat Puskesmas, Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan, dan PTAR; serta Pertunjukan tari dan drama dari masing-masing puskesmas bertemakan Program STBM.
Mewakili Bupati Tapanuli Selatan, Pj. Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan, M. Frananda, memberikan apresiasi atas kolaborasi PTAR dengan berbagai pihak sehingga Program Stop BABS dapat terwujud di Batangtoru dan Muara Batangtoru.
“Mimpi saya dulu di setiap sungai ada tulisan ‘Sungai Bukan MCK’ agar sungai tidak hanya indah, tapi juga membuat masyarakat sehat, karena perilaku BABS bisa mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak dan memunculkan masalah kesehatan lainnya. Karena itu saya menilai Program Stop BABS ini sangat luar biasa dan kami berharap program ini berkelanjutan,” kata Frananda.
Ia juga berharap Program Stop BABS ditularkan ke 13 kecamatan lain di Tapanuli Selatan, dengan durasi kesiapan Stop BABS per kecamatan lebih cepat karena bisa mencontoh keberhasilan implementasi program di Batangtoru dan Muara Batangtoru.
Program Stop BABS sangat dibutuhkan di Tapanuli Selatan. Mengacu pada data Dinas Kesehatan Sumatra Utara, pada 2016 Kabupaten Tapanuli Selatan berada di urutan ke-11 terbawah dari 33 kabupaten/kota dalam hal kepemilikan jamban. Tak heran, cukup mudah mendapati warga membuang hajatnya di sembarang tempat, seperti di kebun, sawah, sungai, dan lahan terbuka lainnya. Padahal, kebiasaan buruk BABS dapat menimbulkan masalah kesehatan dan risiko penyakit seperti diare, cacingan, dan tipes. Tiga penyakit ini merupakan penyakit terbanyak akibat faktor sanitasi yang terdata di Puskesmas Batangtoru dan Muara Batangtoru.
Selain Stop BABS, program kesehatan lain yang menjadi fokus PTAR yakni penyediaan layanan dokter spesialis ginekolog, pediatri, dan penyakit dalam di Puskesmas Batangtoru serta pemberian obat gratis atas resep dokter dan donasi peralatan penunjang pelayanan dokter spesialis. Pada tahun 2021 saja sebanyak 3.311 pasien mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis yang disediakan PTAR. (Rel)