31 C
Medan
Sunday, September 1, 2024

Pencuri Kursi Taman Diciduk, Videonya Sempat Viral

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar menangkap dua pelaku yang sedang viral pencurian besi bangku yang terletak di Lapangan Merdeka, di pinggir Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Rabu (25/1) Pukul 10.00 WIB.

Kedua pelaku bernama Hendriko Simanjuntak alias Ompong alias Kucing (25) warga Jalan Pisang Gang Bersama, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.
Hendriko tersebut merupakan sudah status residivis kasus pencurian.
Kemudian Dicki Tambunan alias Kembar (20) warga Jalan Batongguran Lorong 7, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH menyampaikan, terungkapnya aksi pencurian itu setelah viral di media sosial (Medsos) bentuk video yang berdurasi 19 detik. Dalam video tersebut beberapa pemuda berboncengan mengendarai sepedamotor mengejar kedua pelaku berboncengan mengendarai sepedamotor jenis bebek membawa kabur satu buah bangku besi yang diduga hasil curian pada Selasa (24/1) dini hari sekira pukul 00.00 WIB di Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Saat aksi pengejaran tersebut kedua pelaku terjatuh dari atas sepedamotor. Namun beberapa pemuda yang mengejar tersebut malah meninggalkan kedua pelaku sehingga kedua pelaku kabur dengan meninggalkan barang bukti satu buah bangku besi tersebut.

Atas Kejadian tersebut pelapor merasa bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Siantar telah dirugikan dengan perbuatan yang mengambil atau mencuri Fasilitas Umum Pemerintah Kota Siantar sehingga Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar agar peristiwa tersebut dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Menerima laporan viralnya video aksi pengejaran kedua pelaku dan adanya laporan pengaduan pelapor, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH dan jajarannya langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku pencurian bangku besi milik Pemko Siantar Hendriko Simanjuntak alias Kucing berada di jalan Rakuta Sembiring sedang pangkas.
Polisi kemudian bergerak dan langsung menangkap Pelaku Hendriko Simanjuntak alias Kucing. saat dinterogasi, Pelaku Kucing mengaku melakukan pencurian bangku kursi besi tersebut bersama pelaku Diki Tambunan alias Kembar dengan cara menggoyang-goyang bangku dari dudukannya hingga terlepas dari bautnya. Selanjutnya membawa bangku besi tersebut menggunakan satu unit sepedamotor Yamaha tanpa nomor plat.

Dengan waktu bersamaan, polisi meringkus Pelaku Dikky Tambunan alias Kembar sedang mengamen di Pajak Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Kedua sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana pasal 365 KUHPidana. (Mag7)

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar menangkap dua pelaku yang sedang viral pencurian besi bangku yang terletak di Lapangan Merdeka, di pinggir Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Rabu (25/1) Pukul 10.00 WIB.

Kedua pelaku bernama Hendriko Simanjuntak alias Ompong alias Kucing (25) warga Jalan Pisang Gang Bersama, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.
Hendriko tersebut merupakan sudah status residivis kasus pencurian.
Kemudian Dicki Tambunan alias Kembar (20) warga Jalan Batongguran Lorong 7, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH menyampaikan, terungkapnya aksi pencurian itu setelah viral di media sosial (Medsos) bentuk video yang berdurasi 19 detik. Dalam video tersebut beberapa pemuda berboncengan mengendarai sepedamotor mengejar kedua pelaku berboncengan mengendarai sepedamotor jenis bebek membawa kabur satu buah bangku besi yang diduga hasil curian pada Selasa (24/1) dini hari sekira pukul 00.00 WIB di Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Saat aksi pengejaran tersebut kedua pelaku terjatuh dari atas sepedamotor. Namun beberapa pemuda yang mengejar tersebut malah meninggalkan kedua pelaku sehingga kedua pelaku kabur dengan meninggalkan barang bukti satu buah bangku besi tersebut.

Atas Kejadian tersebut pelapor merasa bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Siantar telah dirugikan dengan perbuatan yang mengambil atau mencuri Fasilitas Umum Pemerintah Kota Siantar sehingga Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar agar peristiwa tersebut dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Menerima laporan viralnya video aksi pengejaran kedua pelaku dan adanya laporan pengaduan pelapor, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH dan jajarannya langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku pencurian bangku besi milik Pemko Siantar Hendriko Simanjuntak alias Kucing berada di jalan Rakuta Sembiring sedang pangkas.
Polisi kemudian bergerak dan langsung menangkap Pelaku Hendriko Simanjuntak alias Kucing. saat dinterogasi, Pelaku Kucing mengaku melakukan pencurian bangku kursi besi tersebut bersama pelaku Diki Tambunan alias Kembar dengan cara menggoyang-goyang bangku dari dudukannya hingga terlepas dari bautnya. Selanjutnya membawa bangku besi tersebut menggunakan satu unit sepedamotor Yamaha tanpa nomor plat.

Dengan waktu bersamaan, polisi meringkus Pelaku Dikky Tambunan alias Kembar sedang mengamen di Pajak Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Kedua sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana pasal 365 KUHPidana. (Mag7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/