25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Aku Beli Ganja dari Dia, Kenapa Dia Dilepas?

Ditangkap, Pengedar 87 Amplop Ganja Kering ‘Nyanyi’

BELAWAN- Kekecewaan tergambar jelas di wajah Sujangi alias Jangek (43), warga Jalan Baru, Gang Mangga, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Dia merasa menjadi tumbal dalam kasus peredaran narkoba. Pasalnya, bandar narkoba yang telah sempat ditahan polisi, diduga dilepas petugas.

Rabu (29/2) malam lalu, personel Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan di rumah Jangek. Dalam penggerebekan itu, tersangka diamankan bersama barang bukti 87 amplop ganja siap edar.

Tak cuma Jangek, polisi juga meringkus Ona (16) dan Syofian (38), yang tak lain adalah adik kandung Jangek. Namun dari hasil pemeriksaan, Ona dan Syofian dilepas polisi karena tak cukup bukti.

“Dua orang itu adikku, mereka tidak ikut menjual ganja. Kebetulan mereka berada di lokasi,” kata Jangek kepada wartawan koran ini di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (5/3).

Jangek, yang sempat diintrograsi polisi mulai bernyanyi. Dia mengaku barang bukti ganja tersebut diperolehnya dari, Jarot warga Pasar I Rel, Kecamatan Medan Marelan. Dari situ petugas melakukan pengembangan, Jarot pun kemudian diamankan dan diboyong ke kantor polisi.

“Pas penangkapan, Jarot aku ikut di dalam mobil polisi. Sama polisi sempat ku bilang pak geledah saja kamarnya, karena dia menyimpan barang di situ. Tapi polisi tak melakukan penggeledahan dan cuma menangkapnya saja,” beber pria tiga anak ini.

Sehari menjalani pemeriksaan, Jarot yang diduga sebagai sang bandar akhirnya dibebaskan polisi. Aparat penegak hukum berkeyakinan tak cukup bukti untuk menjerat Jarot dalam kasus ini.

“Alasan polisi, tak ada barang bukti. Itu tak masuk diakal. Ini sisa 87 amplop ganja aku beli dari dia. Aku beli sekilo ganja seminggu lalu dari dia, dan ku paket jadi 700 amplop kecil. Ini sudah aku beri tahu ke polisi,” akunya.

Tak cuma nama Jarot yang disebut pria berkulit gelap ini. Ia juga membeberkan adanya identitas pelaku narkoba lainnya yang termasuk dalam jaringan narkoba. “Kalau aku yang dijadikan tumbal, aku akan bongkar siapa pengedar lainnya dari mulai Marelan sampai ke Hamparan Perak yang merupakan pemasok ganja dalam jumlah besar,” bebernya dengan mata berkaca-kaca.

Jangek, mengaku sebelumnya ia sempat berhenti mengedarkan narkoba. Namun dengan alasan tuntutan kebutuhan ekonomi keluarga, membuat pria yang mengenakan baju kaos hitam ini kembali berkecimpung di dunia narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP M Hasibuan mengatakan, dari hasil pengembangan pihaknya memang mengakui sebelumnya sempat menangkap Jarot. “Dasar polisi menahan dia tidak ada, karena saat ditangkap kita tidak menemukan barang bukti,” katanya.
Terkait pengakuan Jangek yang menyebutkan barang bukti puluhan amplop ganja diperoleh dari Jarot, M Hasibuan menjelaskan, kalau pengakuan tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti yang kuat untuk menahan Jarot.(mag-17)

Ditangkap, Pengedar 87 Amplop Ganja Kering ‘Nyanyi’

BELAWAN- Kekecewaan tergambar jelas di wajah Sujangi alias Jangek (43), warga Jalan Baru, Gang Mangga, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Dia merasa menjadi tumbal dalam kasus peredaran narkoba. Pasalnya, bandar narkoba yang telah sempat ditahan polisi, diduga dilepas petugas.

Rabu (29/2) malam lalu, personel Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan di rumah Jangek. Dalam penggerebekan itu, tersangka diamankan bersama barang bukti 87 amplop ganja siap edar.

Tak cuma Jangek, polisi juga meringkus Ona (16) dan Syofian (38), yang tak lain adalah adik kandung Jangek. Namun dari hasil pemeriksaan, Ona dan Syofian dilepas polisi karena tak cukup bukti.

“Dua orang itu adikku, mereka tidak ikut menjual ganja. Kebetulan mereka berada di lokasi,” kata Jangek kepada wartawan koran ini di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (5/3).

Jangek, yang sempat diintrograsi polisi mulai bernyanyi. Dia mengaku barang bukti ganja tersebut diperolehnya dari, Jarot warga Pasar I Rel, Kecamatan Medan Marelan. Dari situ petugas melakukan pengembangan, Jarot pun kemudian diamankan dan diboyong ke kantor polisi.

“Pas penangkapan, Jarot aku ikut di dalam mobil polisi. Sama polisi sempat ku bilang pak geledah saja kamarnya, karena dia menyimpan barang di situ. Tapi polisi tak melakukan penggeledahan dan cuma menangkapnya saja,” beber pria tiga anak ini.

Sehari menjalani pemeriksaan, Jarot yang diduga sebagai sang bandar akhirnya dibebaskan polisi. Aparat penegak hukum berkeyakinan tak cukup bukti untuk menjerat Jarot dalam kasus ini.

“Alasan polisi, tak ada barang bukti. Itu tak masuk diakal. Ini sisa 87 amplop ganja aku beli dari dia. Aku beli sekilo ganja seminggu lalu dari dia, dan ku paket jadi 700 amplop kecil. Ini sudah aku beri tahu ke polisi,” akunya.

Tak cuma nama Jarot yang disebut pria berkulit gelap ini. Ia juga membeberkan adanya identitas pelaku narkoba lainnya yang termasuk dalam jaringan narkoba. “Kalau aku yang dijadikan tumbal, aku akan bongkar siapa pengedar lainnya dari mulai Marelan sampai ke Hamparan Perak yang merupakan pemasok ganja dalam jumlah besar,” bebernya dengan mata berkaca-kaca.

Jangek, mengaku sebelumnya ia sempat berhenti mengedarkan narkoba. Namun dengan alasan tuntutan kebutuhan ekonomi keluarga, membuat pria yang mengenakan baju kaos hitam ini kembali berkecimpung di dunia narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP M Hasibuan mengatakan, dari hasil pengembangan pihaknya memang mengakui sebelumnya sempat menangkap Jarot. “Dasar polisi menahan dia tidak ada, karena saat ditangkap kita tidak menemukan barang bukti,” katanya.
Terkait pengakuan Jangek yang menyebutkan barang bukti puluhan amplop ganja diperoleh dari Jarot, M Hasibuan menjelaskan, kalau pengakuan tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti yang kuat untuk menahan Jarot.(mag-17)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/