Dinas Pendapatan Dearah (Dispenda) Kota Medan memiliki target pendapatan dari sektor pajak untuk tahun 2011 khususnya melalui Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp150 miliar. Hingga 18 Januari lalu, telah diraup sebesar Rp1,4 miliar.
Penetapan target ini dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan, Syahrul Harahap, berdasarkan realisasi pendapatan tahun lalu sebesar Rp131 miliar dari target Rp101 miliar (lengkapnya lihat grafis). Dia juga memaparkan bahwa mereka sudah menyiapkan semua keperluan dan mengatasi berbagai kendala selama ini. SDM dan perangkat untuk mengelola BPHTB pun sudah dipersiapkan. “Ini dikarenakan penerbitannya sudah cepat. Selama ini pengurusan BPHTB memakan waktu satu bulan,” ujarnya.
Rp158 miliar merupakan bagian dari target umum bidang pajak sebesar Rp742.994.575.752. Nah, per tanggal 18 Januari kemarin, realisasi yang telah diperoleh Dispenda sebesar Rp3.860.385.507.24. Selain BPHTB, yang paling banyak sumbangsihnya adalah dari sektor pajak restoran dengan sumbangan sebesar Rp2.187.866.000. Untuk sumbangan pajak per 18 Januari yang masih terkecil adalah pajak parkir yang baru menyumbangkan Rp97.706.078.000.
Syahrul Harahap mengaku, pihaknya siap dan berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan target tersebut. “Secara akumulatif, pecapaian pada tahun 2010 lalu sudah melebihi target. Kita dibebani pendapatan sebesar Rp589 miliar, dan nyatanya kita bisa meraih Rp609 miliar. Ini melebihi target sebesar 103 persen” ungkap Syahrul Harahap di ruang kerjanya belum lama ini. (ari)