26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dugaan Jual Beli Jabatan Kasek di Deliserdang Cederai Peringatan Hardiknas

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dugaan jual beli jabatan kepala sekolah (Kasek) di Kabupaten Deliserdang, dinilai mencederai pelaksanaan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hal itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang, Eko Sopianto SE, Selasa (2/5).

Kasus ini, kata Eko, sudah dilaporkan ke Mabes Polri. Diduga, sejumlah guru-guru dan pengawas sekolah itu dikutip Rp30 juta- Rp70 juta.

“Saya sebagai masyarakat miris dengan kasus dugaan pungli rekrutmen kepala sekolah dan pengawas beberapa waktu lalu. Ini mencederai Hardiknas,” kata Eko.

Sebelumnya, beberapa orang guru pengerak yang merasa sudah memenuhi persyaratan diangkat sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah, mendatangi kantor DPD PDIP Kabupaten Deliserdang dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang.

“Kita berharap hal ini diusut hingga tuntas penegak hukum, agar menjadi terang benderang dan memproses orang yang bertanggung jawab. Sebab, diduga dalam proses pengangkatan kepala sekolah dan pengawas terkoordinir dan masif,” kata Eko.

Sebelumnya, sejumlah guru penggerak mengajukan keberatan dengan dilantiknya sebagian besar kepala sekolah dan guru pengawas. Pasalnya, para guru dan pengawas yang dilantik itu tak memiliki legalitas guru penggerak dan tak mengikuti asesment bahkan ada yang dalam status belajar, tidak hadir dalam pelantikan tapi dilantik Bupati Deliserdang.

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan memang melantik sebanyak 326 kepala sekolah dan pengawas di lingkup Sekolah Dasar ( SD) dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, baru-baru ini. (btr/ila)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dugaan jual beli jabatan kepala sekolah (Kasek) di Kabupaten Deliserdang, dinilai mencederai pelaksanaan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hal itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang, Eko Sopianto SE, Selasa (2/5).

Kasus ini, kata Eko, sudah dilaporkan ke Mabes Polri. Diduga, sejumlah guru-guru dan pengawas sekolah itu dikutip Rp30 juta- Rp70 juta.

“Saya sebagai masyarakat miris dengan kasus dugaan pungli rekrutmen kepala sekolah dan pengawas beberapa waktu lalu. Ini mencederai Hardiknas,” kata Eko.

Sebelumnya, beberapa orang guru pengerak yang merasa sudah memenuhi persyaratan diangkat sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah, mendatangi kantor DPD PDIP Kabupaten Deliserdang dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang.

“Kita berharap hal ini diusut hingga tuntas penegak hukum, agar menjadi terang benderang dan memproses orang yang bertanggung jawab. Sebab, diduga dalam proses pengangkatan kepala sekolah dan pengawas terkoordinir dan masif,” kata Eko.

Sebelumnya, sejumlah guru penggerak mengajukan keberatan dengan dilantiknya sebagian besar kepala sekolah dan guru pengawas. Pasalnya, para guru dan pengawas yang dilantik itu tak memiliki legalitas guru penggerak dan tak mengikuti asesment bahkan ada yang dalam status belajar, tidak hadir dalam pelantikan tapi dilantik Bupati Deliserdang.

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan memang melantik sebanyak 326 kepala sekolah dan pengawas di lingkup Sekolah Dasar ( SD) dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, baru-baru ini. (btr/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/