BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, terus mengelola air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru sejak 2013 hingga triwulan pertama 2023. Sehingga berhasil secara konsisten memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Taraf mutu air sisa proses dipantau oleh Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe, yang dilegitimasi oleh Gubernur Sumatra Utara (Sumut), dan saat ini dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu.
Teranyar, pengujian dilakukan terhadap air sisa proses Tambang Emas Martabe periode triwulan ketiga 2022, triwulan keempat 2022, dan triwulan pertama 2023. Hasil uji lantas dipresentasikan melalui kegiatan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PT Agincourt Resources (PTAR) yang digelar di Sopo Daganak, Batangtoru, Tapsel, Selasa, 30 Mei 2023 lalu.
Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Divisi Evaluasi, Marsius Parulian Nainggolan mengatakan, dari seluruh parameter yang diuji, air sisa proses yang mengalir ke Sungai Batangtoru telah memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.
“Selama 3 triwulan terakhir dan berdasarkan hasil uji laboratorium, air sisa proses Tambang Emas Martabe yang dialirkan ke Sungai Batangtoru dalam kondisi baik, serta telah memenuhi baku mutu sesuai dengan peraturan pemerintah,” ungkap Marsius.
Hasil uji dipresentasikan oleh tim ahli yang terdiri dari Prof Zulkarnain Nasution; Prof Hamdani Harahap; Nursahara Pasaribu; Chairuddin; dan M Eka Onwardana.
Dalam presentasinya, Chairuddin memberikan apresiasi kepada PTAR yang secara konsisten telah mempertahankan taraf mutu air sisa proses.
“Kami mengapresiasi upaya PTAR yang terus mempertahankan kualitas air sisa proses untuk tetap memenuhi baku mutu. Upaya ini dilakukan secara terus-menerus dan sudah berlangsung lama,” katanya.
Pemenuhan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe sesuai baku mutu berdasarkan pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004, tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga; serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Lampiran VI, Baku Mutu Nasional Kelas II.
Terdapat 12 parameter yang dianalisis, di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), sianida (CN), arsenik (As), kadmium (Cd), kromium (Cr), tembaga (Cu), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng (Zn).
Pengujian terhadap air sisa proses yang mengalir ke Sungai Batangtoru telah dilakukan PTAR sejak 2012. Selama itu, pemenuhan baku mutu terus dijaga. Satu di antaranya terlihat dari parameter pH yang sepanjang 2013 berada di kisaran 7,29 hingga 8,78. Sedangkan pada 2022 berada di rentang 7,05 sampai 7,84.
Diseminasi Wujud Transparansi
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada PTAR yang telah memfasilitasi acara diseminasi dan pengumuman hasil laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi PTAR dalam mengelola air sisa proses tambang.
“Kami berharap masyarakat bisa memberi saran dan masukan atas temuan atau apa yang dirasakan, sehingga semakin terbuka hubungan antara PTAR dengan masyarakat. Saya juga berharap ke depan tugas Tim Terpadu semakin solid,” harapnya.
Bupati yang juga Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe, menegaskan, air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru tidak berdampak ke masyarakat.
Selain Bupati Tapsel, kegiatan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PTAR pada 30 Mei 2023, juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut Yuliani Siregar, Inspektur Tambang Sumut Hela Bela Syarbini, Kepala DLH Tapsel Ongku Muda Atas, serta perwakilan masyarakat dari 15 desa dan kelurahan lingkar tambang.
General Manager Operations PTAR, Rahmat Lubis mengatakan, perusahaan selalu berupaya memastikan sistem pengolahan air di Tambang Emas Martabe telah melalui proses berkualitas tinggi, mematuhi izin, dan diawasi sangat ketat, agar tidak berdampak terhadap kualitas air Sungai Batangtoru. Menurutnya, pengolahan air merupakan satu upaya perusahaan dalam menjalankan kegiatan tambang yang berkelanjutan.
“Pengelolaan, pengujian, dan pengawasan air sisa proses tambang adalah proses yang sangat bagus dan rutin kami lakukan. Kami ingin terus menjaga proses ini karena bagaimana pun kami yakin kami beroperasi dengan penuh tanggung jawab,” jelas Rahmat.
Secara rutin, setiap bulan Tim Terpadu bersama Departemen Lingkungan PTAR melakukan pemantauan kualitas air sisa proses melalui pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru. Sampel air sisa proses kemudian dikirim ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services. Lantas, hasilnya disosialisasikan dan didiseminasikan kepada masyarakat lingkar tambang.
Sejak 2013 Tim Terpadu sudah terbentuk. Saat ini, Tim bertugas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No: 188.44/626/KPTS/2022, tentang Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru, Kabupaten Tapsel. Tim ini terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang, yang anggotanya berganti melalui pembaruan Surat Keputusan Gubernur Sumut per 4 tahun sekali. (rel/saz)