MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna memaksimalkan penanganan masalah sampah, warga Kota Medan diminta untuk menerapkan dua hal. Pertama, warga diminta untuk tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat dengan membuang sampah di tempat-tempat yang telah disediakan.
Tak hanya diminta untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat, warga juga diminta untuk tidak membuang sampah sembarang waktu.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sekata Gg. Madrasah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (22/7/2023).
Dikatakan Robi Barus, yang dimaksud dengan tidak membuang sampah sembarang waktu adalah dengan mengikuti jam pembersihan dan pengangkutan sampah.
“Petugas kebersihan dan pengangkut sampah itu beroperasi dari Pukul 06.00 hingga 08.30 pagi. Jadi, jangan lagi ada yang membuang sampah di atas Pukul 08.30 pagi. Hal itu bisa mengakibatkan tumpukan sampah yang merusak nilai estetika kota, simpan dahulu sampahnya, keesokan paginya baru buang sampah tersebut sebelum Pukul 08.30,” ucap Robi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan tersebut mengatakan, sejatinya masalah sampah bukan hanya tanggungjawab pemerintah, dalam hal ini kecamatan dan dinas terkait. Akan tetapi, masalah sampah merupakan tanggungjawab bersama.
“Seribu kali pun dibersihkan dalam sehari, kalau kita masih tetap membuang sampah sembarangan, tidak akan selesai masalah sampah di Kota Medan ini. Kita harus bersama-sama menyelesaikan masalah sampah ini, dimulai dari diri kita untuk berhenti membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Pada kegiatan yang turut dihadiri Kasi Sarpras Kecamatan Medan Barat Ahmad Fauzi Nasution, Sekretaris Lurah Sei Agul Harun, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat tersebut, Robi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I meminta perangkat pemerintahan di kewilayahan, dalam hal ini kecamatan dan kelurahan untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, terkhusus dalam masalah pengangkutan sampah.
“Sebab kita ketahui bersama, penanganan masalah sampah ini merupakan salah satu dari lima program prioritas Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution. Tentunya, teman-teman di kecamatan harus serius menangani masalah sampah ini, dan masyarakat pun harus mendukung upaya tersebut,” ungkapnya.
Pantauan Sumut Pos, kegiatan itu juga dimanfaatkan warga Kelurahan Sei Agul untuk menyampaikan berbagai keluhan. Adapun berbagai keluhan tersebut, dimulai dari adanya kabel listrik yang sudah layak diganti, bantuan lansia, hingga keamanan Kota Medan yang perlu ditingkatkan.
Menyikapi berbagai aspirasi tersebut, Robi Barus mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi secara langsung kepada pihak-pihak terkait.
“Terkhusus masalah keamanan, saya di Komisi 1 telah berkali-kali menyuarakan hal itu kepada teman-teman di kepolisian. Alhamdulillah, Pak Wali Kota Medan juga demikian, bahkan beliau meminta adanya tindakan tegas terhadap para pelaku begal yang sudag sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (map)