MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Anti Begal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak yang sedang melakukan patroli pada malam hari menangkap basah dua orang pria diduga pelaku pencurian pagar rumah.
Kedua pria terduga pencuri pagar rumah, yakni berinisial AA (35) dan RS (52), keduanya warga Jalan Pelita, Kecamatan Medan Amplas.
Usai diciduk personel Tim Anti Begal Polrestabes Medan, kedua pelaku lalu diboyong ke Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kaporlestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan bersama Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pria terduga pencuri pagar rumah itu telah diamankan.
“Dua orang terduga pencuri pagar rumah, di Jalan Pelita Gang Tirto Kecamatan Medan Amplas,” kata Riama, Senin (31/7).
Ia menjelaskan, dari kedua terduga pencuri ini polisi mengamankan barang bukti 2 lembar pagar besi, 1 unit hp android dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih BK 5430 AHI.
Sementara itu, detik-detik penangkapan terhadap dua pria tersebut juga viral di media sosial (medsos).
Tampak, petugas yang sedang patroli naik sepeda motor memepet keduanya yang sedang bawa pagar.
“Woi, enaklah kau maling pagar di kawal polisi,” kata petugas kepolisian sembari tertawa.
Sontak saja, kedua pria itu tak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah diamankan petugas Anti Begal Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak. (dwi/azw)