30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Didorong Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya Hari Ini, Firli Bahuri Dituntut Mundur

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Koalisi masyarakat anti korupsi meminta Ketua KPK Firli Bahuri segera mundur dari jabatannya. Menyusul rencana Polda Metro Jaya yang bakal memeriksannya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini. Wajib dinonaktifkan jika ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua IM57 Institute Mochamad Praswad Nugraha mengatakan, Firli Bahuri harus mengundurkan diri. Terutama saat dirinya menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan terhadap SYL yang bakal dia jalani di Polda Metro Jaya. “Sebagai konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas lembaga KPK,” terangnya kemarin.

Sebab, saat ini KPK juga tengah mengusut dugaan tindak pidana korupso yang dilakukan SYL. Tak hanya itu, sesuai dengan pasal 32 ayat 2 UU KPK jika pimpinan KPK menjadi tersangka maka akan otomatis non aktif.

Praswad mendorong agar Firli Bahuri hadir pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sebagai warga negara biasa yang taat hukum, tidak ada keistimewaan apapun kepada dirinya, sesuai dengan asas Equality Before The Law

Dia mendesak Polda Metro Jaya harus segera mengumumkan tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Ini penting agar terciptanya kepastian hukum bagi semua pihak dan menjadi bukti kredibilitas Polri sebagai lembaga penegak hukum. “Jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kesepakatan-kesepakatan di ruang gelap dalam perkara pemerasan SYL ini,” jelasnya.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menilai, agenda pemeriksaan tersebut menjadi batu uji terhadap komitmen Firli untuk membantu proses penegakan hukum. “Banyak orang meyakini Firli Bahuri tidak akan hadir, saya kira ini saatnya kita akan bisa melihat. Ketika selama ini Firli Bahuri selalu mengatakan agar orang lain harus taat hukum, apakah Firli Bahuri akan melaksanakannya ketika terkait dengan dirinya sendiri?” ujar Novel melalui pesan tertulis, Kamis (19/10).

Sementara itu, kolega Novel yang juga merupakan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyatakan, Firli harus menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Menurut Yudi, keterangan Firli sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap pihak di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

“Keterangan Firli tentu penting dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam kasus terkait mantan Menteri Pertanian SYL,” kata Yudi juga lewat pesan tertulis.

“Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik,” sambungnya.

Yudi berharap, Firli dapat memberikan keterangan yang jujur dalam pemeriksaan dimaksud. Menurutnya, Firli harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi terkait dengan dugaan suap kepada SYL. Kemarin, Polda memanggil enam pegawai KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Dan hari ini rencananya bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. (elo)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Koalisi masyarakat anti korupsi meminta Ketua KPK Firli Bahuri segera mundur dari jabatannya. Menyusul rencana Polda Metro Jaya yang bakal memeriksannya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini. Wajib dinonaktifkan jika ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua IM57 Institute Mochamad Praswad Nugraha mengatakan, Firli Bahuri harus mengundurkan diri. Terutama saat dirinya menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan terhadap SYL yang bakal dia jalani di Polda Metro Jaya. “Sebagai konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas lembaga KPK,” terangnya kemarin.

Sebab, saat ini KPK juga tengah mengusut dugaan tindak pidana korupso yang dilakukan SYL. Tak hanya itu, sesuai dengan pasal 32 ayat 2 UU KPK jika pimpinan KPK menjadi tersangka maka akan otomatis non aktif.

Praswad mendorong agar Firli Bahuri hadir pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sebagai warga negara biasa yang taat hukum, tidak ada keistimewaan apapun kepada dirinya, sesuai dengan asas Equality Before The Law

Dia mendesak Polda Metro Jaya harus segera mengumumkan tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Ini penting agar terciptanya kepastian hukum bagi semua pihak dan menjadi bukti kredibilitas Polri sebagai lembaga penegak hukum. “Jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kesepakatan-kesepakatan di ruang gelap dalam perkara pemerasan SYL ini,” jelasnya.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menilai, agenda pemeriksaan tersebut menjadi batu uji terhadap komitmen Firli untuk membantu proses penegakan hukum. “Banyak orang meyakini Firli Bahuri tidak akan hadir, saya kira ini saatnya kita akan bisa melihat. Ketika selama ini Firli Bahuri selalu mengatakan agar orang lain harus taat hukum, apakah Firli Bahuri akan melaksanakannya ketika terkait dengan dirinya sendiri?” ujar Novel melalui pesan tertulis, Kamis (19/10).

Sementara itu, kolega Novel yang juga merupakan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyatakan, Firli harus menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Menurut Yudi, keterangan Firli sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap pihak di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

“Keterangan Firli tentu penting dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam kasus terkait mantan Menteri Pertanian SYL,” kata Yudi juga lewat pesan tertulis.

“Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik,” sambungnya.

Yudi berharap, Firli dapat memberikan keterangan yang jujur dalam pemeriksaan dimaksud. Menurutnya, Firli harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi terkait dengan dugaan suap kepada SYL. Kemarin, Polda memanggil enam pegawai KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Dan hari ini rencananya bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. (elo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/