30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Suara Caleg Berkurang, PPK Buka C-1 Plano

STABAT, SUMUTPOS.CO – Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat yang dibuka siang hari, berakhir sebelum adzan magrib berkumandang, Senin (26/2/2024). Dalam rekapitulasi penghitungan suara ini, terungkap ada suara calon legislatif (caleg) yang tidak sesuai dengan hasil yang disampaikan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Karenanya, C-1 Plano pun dibuka untuk menyesuaikannya. Adapun suara yang tidak sesuai yakni caleg dari PAN nomor urut 8, Muhammad Rizki Rifai.

Terungkap ketidaksesuaian suara ini terdapat di tempat pemungutan suara 002 Desa Stungkit. Tidak hanya caleg PAN nomor 8 saja yang berkurang, juga caleg nomor 9 pun berkurang 3 suara.

Sementara caleg nomor 6 dan 7 malah bertambah masing-masing menjadi 8 dan 17 suara. Singkat cerita, kekurangan dan kelebihan suara inipun diperbaiki dan ditulis ke dalam Plano.

“Maaf, ini merupakan human eror (kelalaian) dari petugas di TPS. Sepakat ya kita perbaiki,” kata PPK dalam pleno tersebut.

Karena perselisihan hasil rekapitulasi tersebut, suasana pleno di sana pun sempat menegang. Namun, ketegangan antara saksi parpol yang keberatan dengan salah seorang oknum PPK dapat berangsur reda.

Anggota Divisi Pendidikan Pemilih dan Sosialiaasi PPK Wampu, Halimah menjelaskan, sebelumnya juga ada selisih rekap untuk caleg dari Partai Demokrat. Saksi dari parpol tersebut langsung memberikan datanya ke pihak PPK untuk dilakukan perbaikan.

“Berdasarkan kekurangan yang ada, ternyata ada data dari beberapa TPS yang belum diinput dan sekarang hasilnya sudah keluar. Saksinya sendiri yang langsung memberi kami data dan langsung dilakukan perbaikan,” kata Halimah.

Menurut dia, pada caleg PAN terdapat masih ada data yang belum masuk ke dalam Sirekap. Setelah plano selesai, dokumen berbentuk file PDF akan diberikan ke masing-masing saksi parpol.

“Bukan merubah, tapi hari ini ada perbaikan dari kesalahan ketik. Hari ini keputusannya dan itulah gunanya pleno. Nanti tergantung para saksi apakah pleno diselesaikan hari ini atau tidak,” tukasnya.

Sejauh ini logistik Pemilu untuk Kecamatan Wampu sudah dikirim ke Gudang KPU Langkat. Namun, C-1 Plano belum dibawa agar dapat dibuka jika terdapat ketidaksesuaian data suara yang disampaikan PPK dengan saksi parpol. (ted/han)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat yang dibuka siang hari, berakhir sebelum adzan magrib berkumandang, Senin (26/2/2024). Dalam rekapitulasi penghitungan suara ini, terungkap ada suara calon legislatif (caleg) yang tidak sesuai dengan hasil yang disampaikan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Karenanya, C-1 Plano pun dibuka untuk menyesuaikannya. Adapun suara yang tidak sesuai yakni caleg dari PAN nomor urut 8, Muhammad Rizki Rifai.

Terungkap ketidaksesuaian suara ini terdapat di tempat pemungutan suara 002 Desa Stungkit. Tidak hanya caleg PAN nomor 8 saja yang berkurang, juga caleg nomor 9 pun berkurang 3 suara.

Sementara caleg nomor 6 dan 7 malah bertambah masing-masing menjadi 8 dan 17 suara. Singkat cerita, kekurangan dan kelebihan suara inipun diperbaiki dan ditulis ke dalam Plano.

“Maaf, ini merupakan human eror (kelalaian) dari petugas di TPS. Sepakat ya kita perbaiki,” kata PPK dalam pleno tersebut.

Karena perselisihan hasil rekapitulasi tersebut, suasana pleno di sana pun sempat menegang. Namun, ketegangan antara saksi parpol yang keberatan dengan salah seorang oknum PPK dapat berangsur reda.

Anggota Divisi Pendidikan Pemilih dan Sosialiaasi PPK Wampu, Halimah menjelaskan, sebelumnya juga ada selisih rekap untuk caleg dari Partai Demokrat. Saksi dari parpol tersebut langsung memberikan datanya ke pihak PPK untuk dilakukan perbaikan.

“Berdasarkan kekurangan yang ada, ternyata ada data dari beberapa TPS yang belum diinput dan sekarang hasilnya sudah keluar. Saksinya sendiri yang langsung memberi kami data dan langsung dilakukan perbaikan,” kata Halimah.

Menurut dia, pada caleg PAN terdapat masih ada data yang belum masuk ke dalam Sirekap. Setelah plano selesai, dokumen berbentuk file PDF akan diberikan ke masing-masing saksi parpol.

“Bukan merubah, tapi hari ini ada perbaikan dari kesalahan ketik. Hari ini keputusannya dan itulah gunanya pleno. Nanti tergantung para saksi apakah pleno diselesaikan hari ini atau tidak,” tukasnya.

Sejauh ini logistik Pemilu untuk Kecamatan Wampu sudah dikirim ke Gudang KPU Langkat. Namun, C-1 Plano belum dibawa agar dapat dibuka jika terdapat ketidaksesuaian data suara yang disampaikan PPK dengan saksi parpol. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/