28 C
Medan
Wednesday, October 16, 2024
spot_img

Polisi Bantarkan Tersangka Pemilik Travel yang Gagal Terbangkan Calon Jamaah Umroh

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemilik travel yang gagal terbangkan calon jamaah haji dan umroh atas nama Muhammad Azmi Syahputra (45) akhirnya dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, belum lama ini. Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang tersebut diamankan di Helvetia, Medan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi mengakui penangkapan tersebut. “Ya benar, sudah diamankan,” kata Zuhatta, Selasa (8/10/2024).

Dia menyebut, pemilik travel tersebut diamankan atas laporan korban, sesuai dengan nomor: LP/B/48/I/2023/SPKT/Polres Binjai. Dalam laporan dimaksud, pelapor yang menjadi korban tindak pidana penipuan gagal menjadi calon jamaah haji melalui keberangkatan PT Anugerah Mekkah.

Korban sudah menyetorkan uang tunai sebesar Rp250 juta dan diserahkan di rumah pelapor. Sesuai jadwal yang dijanjikan untuk berangkat, pelapor pun tak kunjung terbang ke tanah suci.

Selain pelapor juga ada korban lainnya yang mengalami hal serupa. Zuhatta menyebut, Kantor PT Anugerah Mekkah di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, juga sempat digeruduk calon jemaah haji maupun umroh pada Mei 2024 lalu.

Mereka menggeruduk kantor tersebut untuk menanyakan kejelasan kapan akan diterbangkan. “Ketika didatangi ke kantornya, terlapor beralasan bahwa visa korban tidak keluar dan korban meminta uang dikembalikan karena batal berangkat,” sambung Zuhatta.

Namun, usaha korban tidak membuahkan hasil. Bahkan terlapor menyebut, uang korban tidak dapat dikembalikan.

Singkat cerita, korban pun melapor ke Polres Binjai atas tindak pidana penipuan tersebut. Kasat menambahkan, saat ini tersangka tengah dibantarkan ke RSUD Djoelham binjai, karena harus mendapat perawatan medis.

“Tersangka ini sakit, ada luka dan mengeluarkan nanah di kakinya. Karena itu, saat ini kami bantarkan dan tetap mendapat pengawalan petugas,” pungkasnya.

Kasus serupa juga terjadi saat Azmi Syahputra memiliki PT Al Maqbul Travel. Laporan dugaan penipuan dan penggelapan PT Al Maqbul Travel juga sudah mendarat di Polres Binjai dengan kerugian mencapai Rp5 miliar.

“Ini owner pernah bermasalah dengan kasus yang sama pada tahun 2018. Saya baca berita mencapai Rp5 miliar (kerugian). Kasihan korban, uang buat umroh ada pinjaman dari koperasi, ada pinjaman dari bank,” ungkap salah satu korban.

“Istri saya sudah 4 kali ditunda keberangkatannya. Dari tanggal 4 Juli 2024 ke 7 Juli 2024. Lalu tanggal 8 Agustus 2024 diundur lagi ke 13 Agustus 2024. Bahkan ada juga yang dari Februari 2024 sampai sekarang belum diberangkatkan,” sambungnya.

Saat bernaung di PT Anugerah Mekkah, ada 26 jamaah umroh gagal diberangkatkan. Artinya, korban dari tersangka sudah puluhan dan diduga mencapai seratusan orang. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemilik travel yang gagal terbangkan calon jamaah haji dan umroh atas nama Muhammad Azmi Syahputra (45) akhirnya dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, belum lama ini. Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang tersebut diamankan di Helvetia, Medan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi mengakui penangkapan tersebut. “Ya benar, sudah diamankan,” kata Zuhatta, Selasa (8/10/2024).

Dia menyebut, pemilik travel tersebut diamankan atas laporan korban, sesuai dengan nomor: LP/B/48/I/2023/SPKT/Polres Binjai. Dalam laporan dimaksud, pelapor yang menjadi korban tindak pidana penipuan gagal menjadi calon jamaah haji melalui keberangkatan PT Anugerah Mekkah.

Korban sudah menyetorkan uang tunai sebesar Rp250 juta dan diserahkan di rumah pelapor. Sesuai jadwal yang dijanjikan untuk berangkat, pelapor pun tak kunjung terbang ke tanah suci.

Selain pelapor juga ada korban lainnya yang mengalami hal serupa. Zuhatta menyebut, Kantor PT Anugerah Mekkah di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, juga sempat digeruduk calon jemaah haji maupun umroh pada Mei 2024 lalu.

Mereka menggeruduk kantor tersebut untuk menanyakan kejelasan kapan akan diterbangkan. “Ketika didatangi ke kantornya, terlapor beralasan bahwa visa korban tidak keluar dan korban meminta uang dikembalikan karena batal berangkat,” sambung Zuhatta.

Namun, usaha korban tidak membuahkan hasil. Bahkan terlapor menyebut, uang korban tidak dapat dikembalikan.

Singkat cerita, korban pun melapor ke Polres Binjai atas tindak pidana penipuan tersebut. Kasat menambahkan, saat ini tersangka tengah dibantarkan ke RSUD Djoelham binjai, karena harus mendapat perawatan medis.

“Tersangka ini sakit, ada luka dan mengeluarkan nanah di kakinya. Karena itu, saat ini kami bantarkan dan tetap mendapat pengawalan petugas,” pungkasnya.

Kasus serupa juga terjadi saat Azmi Syahputra memiliki PT Al Maqbul Travel. Laporan dugaan penipuan dan penggelapan PT Al Maqbul Travel juga sudah mendarat di Polres Binjai dengan kerugian mencapai Rp5 miliar.

“Ini owner pernah bermasalah dengan kasus yang sama pada tahun 2018. Saya baca berita mencapai Rp5 miliar (kerugian). Kasihan korban, uang buat umroh ada pinjaman dari koperasi, ada pinjaman dari bank,” ungkap salah satu korban.

“Istri saya sudah 4 kali ditunda keberangkatannya. Dari tanggal 4 Juli 2024 ke 7 Juli 2024. Lalu tanggal 8 Agustus 2024 diundur lagi ke 13 Agustus 2024. Bahkan ada juga yang dari Februari 2024 sampai sekarang belum diberangkatkan,” sambungnya.

Saat bernaung di PT Anugerah Mekkah, ada 26 jamaah umroh gagal diberangkatkan. Artinya, korban dari tersangka sudah puluhan dan diduga mencapai seratusan orang. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/