27 C
Medan
Thursday, December 26, 2024
spot_img

Polda Sumut Tembak 5 Pelaku Begal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deliserdang mengungkap kasus kejahatan jalanan atau begal, yang terjadi di Jalan Arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, pada 30 Oktober 2024 lalu.

Dalam pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini, dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara. Ia bersama personel lainnya berhasil menangkap lima orang pelaku, pada Selasa 5 November 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus kejahatan jalanan itu dialami korban berinisial AP (19), warga Mandala yang mengakibatkan tangannya nyaris putus dibacok para pelaku.

“Polisi gerak cepat mengejar para pelaku yang sudah teridentifikasi, lima orang pelaku dapat ditangkap saat bersembunyi di seputaran kawasan Lubuk Pakam, Deliserdang,” katanya, Rabu (6/11).

Lebih lanjut, Hadi menerangkan, kelima pelaku yang ditangkap itu berinisial S (17) berperan sebagai penadah, MAF (16), SP alias Bolang (17), ES alias T (20) dan DPS (20).

“Modus kejahatan para pelaku ini dengan merental mobil, kemudian melintas di Jalan Arteri Sultan Serdang, lalu merampok sepeda motor serta handphone korban,” terangnya sembari menambahkan, para pelaku juga membacok tangan korban hingga nyaris putus.

“Dari kelima pelaku yang ditangkap itu terhadap pelaku ES alias Tonyem harus diberikan tindak tegas terukur, ditembak pada bagian kakinya karena mencoba melakukan perlawanan kepada polisi saat diminta menunjukan tempat persembunyian pelaku lain,” terangnya.

Dari tangan para pelaku, mantan Kapolres Biak Papua ini menyebutkan, turut disita barang bukti berupa handphone milik korban, mobil yang digunakan pelaku pada saat beraksi serta dua unit handphone milik pelaku.

“Polda Sumut akan terus bergerak memberantas berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan, Polisi tidak akan segan memberikan tindakn tehas terukur demi menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (dwi/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deliserdang mengungkap kasus kejahatan jalanan atau begal, yang terjadi di Jalan Arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, pada 30 Oktober 2024 lalu.

Dalam pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini, dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara. Ia bersama personel lainnya berhasil menangkap lima orang pelaku, pada Selasa 5 November 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus kejahatan jalanan itu dialami korban berinisial AP (19), warga Mandala yang mengakibatkan tangannya nyaris putus dibacok para pelaku.

“Polisi gerak cepat mengejar para pelaku yang sudah teridentifikasi, lima orang pelaku dapat ditangkap saat bersembunyi di seputaran kawasan Lubuk Pakam, Deliserdang,” katanya, Rabu (6/11).

Lebih lanjut, Hadi menerangkan, kelima pelaku yang ditangkap itu berinisial S (17) berperan sebagai penadah, MAF (16), SP alias Bolang (17), ES alias T (20) dan DPS (20).

“Modus kejahatan para pelaku ini dengan merental mobil, kemudian melintas di Jalan Arteri Sultan Serdang, lalu merampok sepeda motor serta handphone korban,” terangnya sembari menambahkan, para pelaku juga membacok tangan korban hingga nyaris putus.

“Dari kelima pelaku yang ditangkap itu terhadap pelaku ES alias Tonyem harus diberikan tindak tegas terukur, ditembak pada bagian kakinya karena mencoba melakukan perlawanan kepada polisi saat diminta menunjukan tempat persembunyian pelaku lain,” terangnya.

Dari tangan para pelaku, mantan Kapolres Biak Papua ini menyebutkan, turut disita barang bukti berupa handphone milik korban, mobil yang digunakan pelaku pada saat beraksi serta dua unit handphone milik pelaku.

“Polda Sumut akan terus bergerak memberantas berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan, Polisi tidak akan segan memberikan tindakn tehas terukur demi menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (dwi/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/