TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – Diduga hendak mencuri tiang WiFi, dua pria tewas tersengat arus listrik di Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Senin (18/8), sekira pukul 05.00 WIB. Keduanya ditemukan warga tewas dengan posisi tergeletak dan berdekatan.
Polisi yang mendapat informasi ini, langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Disebutkan, kedua korban yakni Budianto (27) warga Gang Pensiunan, Dusun 1, Desa Dagang Krawan, Kecamatan Tanjungmorawa dan Muhammad Agung Wijaya (34) warga Dusun 4, Desa Buntu Bedimbar, yang tinggal di Simpang Kalem, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa. Sehari-hari kedua korban ini dikenal warga bekerja mengatur kendaraan yang melintas di beberapa persimpangan jalan lintas.
Istri kedua korban sempat datang ke lokasi melihat jenazah suaminya. Mereka menangis setelah melihat jasad suaminya sudah terbujur kaku.
“Aku tadi jam 06.00 dikabarin dan ditelepon. Aku enggak tahu kenapa mereka di sini. Aku di rumah,” ungkap seorang istri korban.
Sebelum jasad korban dievakuasi dari lokasi, puluhan warga sempat datang dan melihat jasad korban yang sudah tergeletak. Warga berkerumun menyaksikan kejadian ini. Karena lokasinya berada di pinggir jalan, polisi sempat kerepotan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Menurut keterangan seorang saksi, Evan, dia mengaku kenal dengan kedua korban. Dia menyebutkan, peristiwa nahas yang dialami kedua korban terjadi sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu ada beberapa orang teman korban dan kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Si Agung dan Budi nama korban ini bang. Orang ini posisinya mau ambil besi, tapi itulah, lengket kesetrum. Waktu kami lihat, masih kejang-kejang, mau kami tolong ada percikan api. Itulah kawan-kawannya baru kemudian menghubungi Polsek,” beber Evan.
Selain terdapat jenazah kedua korban. Di sana juga terlihat ada tiang besi yang sudah berhasil di potong. Diduga setelah berhasil memotong satu tiang besi, masih ada besi lain yang juga akan dipotong kembali. Tiang-tiang besi ini berada di samping tiang listrik beton PLN.
Kapolsek Tanjungmorawa AKP Jonni Harianto Damanik, sempat turun ke lokasi dan menanyai para istri korban yang datang ke TKP. Saat itu berbagai keterangan dihimpun dari kedua perempuan itu.
Terkait kasus tersebut, Jonni mengatakan, Unit Inafis Polresta Deliserdang sekira pukul 05.30 WIB, langsung melaksanakan olah TKP dan menginterogasi saksi-saksi. Dan diketahui, ada yang melihat kedua korban sedang mengorek tiang besi milik PT Telkom, yang secara bersamaan mengangkat tiang besi tersebut dari dalam tanah dengan kedalaman sekira 60-70 centimeter. Saat mengangkat tiang tersebut, menyentuh kabel listrik tegangan tinggi, dan diduga kedua korban tersengat aliran listrik.
“Kami langsung meminta bantuan kepada pihak PLN untuk mengevakuasi korban, dalam memudahkan olah TKP. Sekira pukul 06.30 WIB, korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSU GL Tobing (PTPN Tanjungmorawa) untuk dilakukan pemeriksaan medis luar, guna mendapat resume dan surat kematian.
Terhadap kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dengan menggunakan dua unit ambulance, didampingi personel Polsek Tanjungmorawa,” pungkas Jonni. (btr/saz)

