MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suasana haru mewarnai pelaksanaan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis, di Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (21/2/2026) sore.
Seorang bilal jenazah bernama Murni menyampaikan keluhannya yang hingga kini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, meski telah mengabdi selama 10 tahun melayani masyarakat.
“Saya sudah 10 tahun jadi bilal jenazah, tetapi sampai sekarang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal kami dengar semua bilal jenazah akan didaftarkan,” ungkap Murni di hadapan peserta reses.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Johor, Lurah Pangkalan Masyhur, serta perwakilan sejumlah OPD seperti Dinas PKPCKTR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Menanggapi keluhan tersebut, Rizki Lubis yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan meminta Dinas Sosial segera mendata para pelayan masyarakat, termasuk bilal jenazah, untuk kemudian berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan agar mereka dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini harus menjadi perhatian Dinas Sosial Kota Medan. Mereka adalah pelayan masyarakat dan sudah seharusnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi bilal jenazah yang setiap hari menjalankan tugas sosial dan kemanusiaan dengan risiko kerja yang tidak kecil.
Selain persoalan jaminan sosial, warga Jalan Karyawan juga mengeluhkan banyaknya dahan pohon yang tidak dipangkas sehingga menutupi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Akibatnya, ruas jalan menjadi gelap dan rawan kecelakaan maupun tindak kejahatan.
Menanggapi hal itu, Rizki meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan rutin melakukan pemangkasan pohon. “Selain menutup penerangan LPJU, pohon yang tidak dipangkas juga berpotensi membahayakan masyarakat. Ini harus rutin dilakukan,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suci Yano, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia juga menginformasikan bahwa warga dapat menyampaikan pengaduan terkait pohon, sampah, dan taman melalui WA Centre Dinas Lingkungan Hidup di nomor 0823-8699-3101.
Keluhan lainnya datang dari warga terkait maraknya pedagang yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Karya Kasih. Kondisi tersebut dinilai mengganggu hak pejalan kaki.
Atas persoalan itu, Rizki Lubis meminta pihak kecamatan dan kelurahan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Medan untuk melakukan penertiban.
“Trotoar adalah hak pejalan kaki. Tidak dibenarkan digunakan untuk berdagang atau parkir. Trotoar bukan lapak, bukan tempat parkir, tapi fasilitas untuk masyarakat berjalan kaki,” tegasnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung penuh antusiasme itu, warga aktif menyampaikan berbagai aspirasi lainnya. Rizki Lubis berkomitmen seluruh masukan tersebut akan dijadikan sebagai Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD untuk dibacakan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan.
“Semua pokok pikiran ini akan saya sampaikan di Sidang Paripurna agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemko Medan,” pungkasnya.
Diketahui, selain di Jalan Karya Kasih, Rizki Lubis juga menggelar reses serupa di Jalan Metrologi (Karya Kasih Ujung), Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (22/2/2026) sore, sebagai bentuk komitmen menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. (map/ila)

