28 C
Medan
Monday, February 23, 2026

PUD Pasar Siap Evaluasi Total Kerja Sama Pihak Ketiga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi sorotan serius bagi manajemen PUD Pasar Kota Medan. Dalam audit tersebut, BPK menilai sistem kerja sama pengelolaan pasar dengan pihak ketiga selama ini tidak memberikan keuntungan optimal bagi perusahaan daerah tersebut.

Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan, mengaku sangat menyayangkan pola kerja sama yang telah berlangsung bertahun-tahun di 53 pasar yang berada di bawah naungan PUD Pasar.

“BPK sudah melakukan audit dan LHP-nya telah kami terima. Hasilnya, para pihak ketiga tidak memberikan keuntungan yang sesuai dengan potensi sebenarnya kepada PUD Pasar Kota Medan,” ujar Anggia, Minggu (22/2/2026).

Berdasarkan temuan BPK, PUD Pasar sebagai pemilik aset dan pembina pedagang hanya memperoleh keuntungan yang sangat kecil dari pengelolaan pasar dan seluruh fasilitas yang ada. Sebaliknya, keuntungan lebih besar justru dinikmati oleh pihak ketiga.

Anggia menjelaskan, salah satu faktor utama persoalan tersebut adalah kesalahan dalam penghitungan potensi pendapatan pasar.

“Penghitungan potensi hampir di seluruh pasar tidak tepat. Bahkan ada pasar yang tidak dihitung secara riil. Setelah BPK melakukan uji petik, ternyata potensi sebenarnya jauh lebih besar dari angka yang selama ini ditetapkan dan dibayarkan,” jelasnya.

Temuan tersebut membuat BPK menilai sistem kerja sama yang dibangun selama ini berpotensi merugikan PUD Pasar Kota Medan.

Menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK, Anggia menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kerja sama dengan pihak ketiga.

“Seluruh kerja sama akan kita evaluasi. Nantinya, kerja sama tersebut akan kita hentikan, dan sementara waktu pengelolaan pasar akan diambil alih langsung oleh PUD Pasar,” tegasnya.

Setelah pengambilalihan sementara, manajemen akan melakukan penghitungan ulang potensi pendapatan dari 53 pasar yang ada. Hasilnya akan disinkronkan dengan data dan temuan BPK sebelum membuka skema kerja sama baru.

“Kita akan buka kerja sama baru dengan sistem dan penghitungan yang baru. Dengan siapa kerja sama dilakukan, itu menjadi kewenangan penuh PUD Pasar,” kata Anggia.

Anggia menegaskan, pembenahan ini menjadi momentum untuk melakukan “bersih-bersih” dalam sistem pengelolaan pasar. Ia optimistis, jika dikelola dengan sistem yang tepat dan transparan, seluruh pasar di Kota Medan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan perusahaan daerah.

“Saat pendapatan meningkat, pasar-pasar bisa kita bangun lebih layak. Pedagang juga akan merasakan manfaatnya secara langsung. Semua ini demi kesejahteraan pedagang dan kenyamanan pengunjung,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ke depan PUD Pasar juga berencana menerapkan sistem digitalisasi di seluruh pasar guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Pasar adalah wajah kota. Kita ingin pasar-pasar di Medan menjadi modern, nyaman, transparan, dan menjadi pusat perekonomian yang menguntungkan semua pihak,” pungkas Anggia optimistis. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi sorotan serius bagi manajemen PUD Pasar Kota Medan. Dalam audit tersebut, BPK menilai sistem kerja sama pengelolaan pasar dengan pihak ketiga selama ini tidak memberikan keuntungan optimal bagi perusahaan daerah tersebut.

Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan, mengaku sangat menyayangkan pola kerja sama yang telah berlangsung bertahun-tahun di 53 pasar yang berada di bawah naungan PUD Pasar.

“BPK sudah melakukan audit dan LHP-nya telah kami terima. Hasilnya, para pihak ketiga tidak memberikan keuntungan yang sesuai dengan potensi sebenarnya kepada PUD Pasar Kota Medan,” ujar Anggia, Minggu (22/2/2026).

Berdasarkan temuan BPK, PUD Pasar sebagai pemilik aset dan pembina pedagang hanya memperoleh keuntungan yang sangat kecil dari pengelolaan pasar dan seluruh fasilitas yang ada. Sebaliknya, keuntungan lebih besar justru dinikmati oleh pihak ketiga.

Anggia menjelaskan, salah satu faktor utama persoalan tersebut adalah kesalahan dalam penghitungan potensi pendapatan pasar.

“Penghitungan potensi hampir di seluruh pasar tidak tepat. Bahkan ada pasar yang tidak dihitung secara riil. Setelah BPK melakukan uji petik, ternyata potensi sebenarnya jauh lebih besar dari angka yang selama ini ditetapkan dan dibayarkan,” jelasnya.

Temuan tersebut membuat BPK menilai sistem kerja sama yang dibangun selama ini berpotensi merugikan PUD Pasar Kota Medan.

Menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK, Anggia menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kerja sama dengan pihak ketiga.

“Seluruh kerja sama akan kita evaluasi. Nantinya, kerja sama tersebut akan kita hentikan, dan sementara waktu pengelolaan pasar akan diambil alih langsung oleh PUD Pasar,” tegasnya.

Setelah pengambilalihan sementara, manajemen akan melakukan penghitungan ulang potensi pendapatan dari 53 pasar yang ada. Hasilnya akan disinkronkan dengan data dan temuan BPK sebelum membuka skema kerja sama baru.

“Kita akan buka kerja sama baru dengan sistem dan penghitungan yang baru. Dengan siapa kerja sama dilakukan, itu menjadi kewenangan penuh PUD Pasar,” kata Anggia.

Anggia menegaskan, pembenahan ini menjadi momentum untuk melakukan “bersih-bersih” dalam sistem pengelolaan pasar. Ia optimistis, jika dikelola dengan sistem yang tepat dan transparan, seluruh pasar di Kota Medan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan perusahaan daerah.

“Saat pendapatan meningkat, pasar-pasar bisa kita bangun lebih layak. Pedagang juga akan merasakan manfaatnya secara langsung. Semua ini demi kesejahteraan pedagang dan kenyamanan pengunjung,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ke depan PUD Pasar juga berencana menerapkan sistem digitalisasi di seluruh pasar guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Pasar adalah wajah kota. Kita ingin pasar-pasar di Medan menjadi modern, nyaman, transparan, dan menjadi pusat perekonomian yang menguntungkan semua pihak,” pungkas Anggia optimistis. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru