31 C
Medan
Thursday, March 12, 2026

DPRD Sumut Soroti Program Gebyar Pajak Rp28 M, Transparansi Bapenda Dipertanyakan

Program Gebyar Pajak yang digagas Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) dengan nilai anggaran mencapai Rp28 miliar menuai sorotan dari DPRD Sumatera Utara. Dewan mempertanyakan transparansi perencanaan program tersebut serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang mengaku pihaknya tidak pernah menerima pemaparan secara jelas terkait program tersebut sebelumnya. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Bapenda Sumut di ruang rapat Komisi C DPRD Sumut, Selasa (10/3/2026).

“Program ini tidak pernah disampaikan oleh kepala badan yang lama kepada kami. Makanya kami bingung, ini munculnya dari mana asal mulanya, apakah dari Banggar atau dari mana?” ujar Rony.

Ia juga menyoroti pemberian hadiah berupa kendaraan roda empat seperti Toyota Innova dalam program tersebut. Menurutnya, kebijakan itu disayangkan karena masih banyak kebutuhan yang lebih mendesak untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Senada dengan itu, Anggota Komisi C DPRD Sumut Lambok Simamora mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait program Gebyar Pajak tersebut. Ia menyebut saat pembahasan Rancangan APBD 2026, program itu tidak dipaparkan secara detail kepada DPRD.

“Kami merasa tidak mengetahui, karena pada pembahasan R-APBD 2026 program itu tidak dipaparkan. Ketika saya mencari tahu tempat lelangnya, ternyata sudah ada pemenangnya,” kata politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat tersebut.

Menurutnya, kondisi ini juga memicu pertanyaan dari masyarakat ketika anggota dewan turun ke lapangan. Namun, DPRD tidak memiliki informasi yang cukup untuk menjelaskan program tersebut secara rinci.

Selain itu, Lambok juga menyoroti kondisi pelayanan di sejumlah kantor Samsat yang dinilai masih kekurangan petugas. Ia menilai hal tersebut seharusnya menjadi perhatian ketika pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk program tertentu.

“Temuan kita di Samsat, petugas itu berkurang dan jauh dari kata cukup. Ini bagaimana dari sisi hukumnya, ketika ada anggaran besar tetapi kami tidak diberitahukan,” ujarnya.

Rony juga mempertanyakan mekanisme pengundian hadiah dalam program tersebut, termasuk pemberian hadiah mobil bagi wajib pajak yang dinilai patuh.

Menurutnya, bentuk reward bisa saja dibuat lebih bermanfaat, misalnya paket ibadah umrah bagi umat Muslim atau program pembinaan keagamaan bagi masyarakat non-Muslim.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bagian Umum Bapenda Sumut menjelaskan bahwa program Gebyar Pajak sebenarnya telah disampaikan dalam pembahasan rencana kerja tahun 2025 untuk pelaksanaan program tahun 2026.

Disebutkan, sekitar 80 persen hadiah dalam program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, di antaranya tiga unit mobil, paket ibadah umrah, serta berbagai hadiah lainnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Program ini untuk memantik masyarakat agar membayar pajak dengan baik. Memang saya masih baru, sehingga masih memeriksa dan memahami program ini secara lebih mendalam,” ujarnya.

Tolang mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan internal untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Kami akan membahas kembali program ini secara internal agar pelaksanaannya lebih hati-hati dan sesuai dengan harapan Komisi C DPRD Sumut,” pungkasnya. (map/ila)

Program Gebyar Pajak yang digagas Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) dengan nilai anggaran mencapai Rp28 miliar menuai sorotan dari DPRD Sumatera Utara. Dewan mempertanyakan transparansi perencanaan program tersebut serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang mengaku pihaknya tidak pernah menerima pemaparan secara jelas terkait program tersebut sebelumnya. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Bapenda Sumut di ruang rapat Komisi C DPRD Sumut, Selasa (10/3/2026).

“Program ini tidak pernah disampaikan oleh kepala badan yang lama kepada kami. Makanya kami bingung, ini munculnya dari mana asal mulanya, apakah dari Banggar atau dari mana?” ujar Rony.

Ia juga menyoroti pemberian hadiah berupa kendaraan roda empat seperti Toyota Innova dalam program tersebut. Menurutnya, kebijakan itu disayangkan karena masih banyak kebutuhan yang lebih mendesak untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Senada dengan itu, Anggota Komisi C DPRD Sumut Lambok Simamora mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait program Gebyar Pajak tersebut. Ia menyebut saat pembahasan Rancangan APBD 2026, program itu tidak dipaparkan secara detail kepada DPRD.

“Kami merasa tidak mengetahui, karena pada pembahasan R-APBD 2026 program itu tidak dipaparkan. Ketika saya mencari tahu tempat lelangnya, ternyata sudah ada pemenangnya,” kata politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat tersebut.

Menurutnya, kondisi ini juga memicu pertanyaan dari masyarakat ketika anggota dewan turun ke lapangan. Namun, DPRD tidak memiliki informasi yang cukup untuk menjelaskan program tersebut secara rinci.

Selain itu, Lambok juga menyoroti kondisi pelayanan di sejumlah kantor Samsat yang dinilai masih kekurangan petugas. Ia menilai hal tersebut seharusnya menjadi perhatian ketika pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk program tertentu.

“Temuan kita di Samsat, petugas itu berkurang dan jauh dari kata cukup. Ini bagaimana dari sisi hukumnya, ketika ada anggaran besar tetapi kami tidak diberitahukan,” ujarnya.

Rony juga mempertanyakan mekanisme pengundian hadiah dalam program tersebut, termasuk pemberian hadiah mobil bagi wajib pajak yang dinilai patuh.

Menurutnya, bentuk reward bisa saja dibuat lebih bermanfaat, misalnya paket ibadah umrah bagi umat Muslim atau program pembinaan keagamaan bagi masyarakat non-Muslim.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bagian Umum Bapenda Sumut menjelaskan bahwa program Gebyar Pajak sebenarnya telah disampaikan dalam pembahasan rencana kerja tahun 2025 untuk pelaksanaan program tahun 2026.

Disebutkan, sekitar 80 persen hadiah dalam program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, di antaranya tiga unit mobil, paket ibadah umrah, serta berbagai hadiah lainnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Program ini untuk memantik masyarakat agar membayar pajak dengan baik. Memang saya masih baru, sehingga masih memeriksa dan memahami program ini secara lebih mendalam,” ujarnya.

Tolang mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan internal untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Kami akan membahas kembali program ini secara internal agar pelaksanaannya lebih hati-hati dan sesuai dengan harapan Komisi C DPRD Sumut,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru