LUBUKPAKAM-Kejari Deliserdang menaikan status penanganan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lubukpakam dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
Demikian disampaikan Kajari Deliserdang Sapta Putra SH MHum melalui Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Roby Syahputra SH MH didampingi tim Pidsus Kejari Deliserdang di Kantor Kejari Deliserdang Rabu (11/3).
“Ia benar, sudah naik ke tahap Penyidikan kasus dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubukpakam,” ungkap Roby Syahputra .
Dikatakannya kasus dugaan korupsi dana bos tersebut adalah pengadaan buku yang diduga telah merugikan keuangan negara.
“Terkait pengadaan buku, tim pidsus masih terus bekerja, ya perkembangannya nanti akan kami sampaikan ke kawan kawan wartawan,” jelas Roby Syahputra.
Namun, Roby belum mau memaparkan berapa nominal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana bos tersebut. Pasalnya sampai saat ini tim Pidsus Kejari Deliserdang masih bekerja untuk mendalami dalam perkara kasus dugaan korupsi tersebut.
Sebelumnya, kasus dugaan Korupsi Dana BOS SMK Negeri 1 Lubukpakam sempat dipaparkan oleh mantan Kajari Deliserdang Refanda Sitepu dan mantan Kasipidsus Hendra Busrian pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lubukpakam.
Selain itu pihak Kejari Deliserdang memaparkan kepada awak media beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang dalam penyelidikan seperti Dana Hibah KPU Deliserdang, Dana Hibah Bawaslu Deliserdang, Kasus dugaan penyuapan jadi Kepala SD Dinas Pendidikan Deliserdang, Dugaan Korupsi pembangunan Gedung Bhineka Perkasa Jaya, dugaan Korupsi di Bapenda Deliserdang dugaan Korupsi salah satu perusahaan di Bandara Kualanamu dan salah satu kasus dugaan korupsi salah satu Bank BUMN. (btr/azw)
LUBUKPAKAM-Kejari Deliserdang menaikan status penanganan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lubukpakam dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
Demikian disampaikan Kajari Deliserdang Sapta Putra SH MHum melalui Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Roby Syahputra SH MH didampingi tim Pidsus Kejari Deliserdang di Kantor Kejari Deliserdang Rabu (11/3).
“Ia benar, sudah naik ke tahap Penyidikan kasus dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubukpakam,” ungkap Roby Syahputra .
Dikatakannya kasus dugaan korupsi dana bos tersebut adalah pengadaan buku yang diduga telah merugikan keuangan negara.
“Terkait pengadaan buku, tim pidsus masih terus bekerja, ya perkembangannya nanti akan kami sampaikan ke kawan kawan wartawan,” jelas Roby Syahputra.
Namun, Roby belum mau memaparkan berapa nominal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana bos tersebut. Pasalnya sampai saat ini tim Pidsus Kejari Deliserdang masih bekerja untuk mendalami dalam perkara kasus dugaan korupsi tersebut.
Sebelumnya, kasus dugaan Korupsi Dana BOS SMK Negeri 1 Lubukpakam sempat dipaparkan oleh mantan Kajari Deliserdang Refanda Sitepu dan mantan Kasipidsus Hendra Busrian pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lubukpakam.
Selain itu pihak Kejari Deliserdang memaparkan kepada awak media beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang dalam penyelidikan seperti Dana Hibah KPU Deliserdang, Dana Hibah Bawaslu Deliserdang, Kasus dugaan penyuapan jadi Kepala SD Dinas Pendidikan Deliserdang, Dugaan Korupsi pembangunan Gedung Bhineka Perkasa Jaya, dugaan Korupsi di Bapenda Deliserdang dugaan Korupsi salah satu perusahaan di Bandara Kualanamu dan salah satu kasus dugaan korupsi salah satu Bank BUMN. (btr/azw)