25.6 C
Medan
Friday, March 29, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

korupsi dana BOS

Korupsi Dana BOS, PT Medan Perberat Hukuman Eks Kepala SMK Pencawan Medan

Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman eks Kepala SMK Pencawan 1 Medan, Restu Utama Pencawan, menjadi 7 tahun penjara. Dia dihukum atas kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Korupsi Dana BOS, Mantan Kasek SMK Pencawan Tertunduk Divonis 6,5 Tahun Penjara

Mantan Kepala Sekolah (Kasek) SMK Pencawan 1 Medan, Restu Utama Pencawan divonis hakim 6,5 tahun penjara. Dia terbukti bersalah korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dalam sidang di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (8/1/2024).

Korupsi Dana BOS, Mantan Kasek dan Bendahara SMK Pencawan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pencawan 1 Medan, Restu Utama Pencawan dan Ismail Tarigan, selaku mantan Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dituntut masing-masing 7,5 tahun penjara.

6 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS dan Komite MAN 1 Binjai Segera Diadili

Sebanyak 6 tersangka dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Binjai, segera diadili oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Dana Komite MAN Binjai, Eks Kasek Seret 2 Pegawai dan 3 Rekanan

Aksi demo yang dilakukan pelajar dan guru dengan tuntutan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai agar dicopot dari jabatannya pada akhir November 2022 lalu, berbuntut panjang. Penyidik Kejaksaan Negeri Binjai yang mendalami informasi tersebut melakukan penyelidikan.

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Pencawan, Eks Kepsek dan Bendahara Segera Disidang

Berkas dua terdakwa dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp1,8 miliar dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (25/8/2023). Kedua terdakwa, Restu Pencawan selaku mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Pencawan Medan dan Ismail Tarigan, selaku mantan Bendahara dana BOS, segera disidangkan.

Polri Temukan Indikasi di Al Zaytun, Korupsi Dana BOS hingga Penyelewengan Zakat

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang (PG) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan ahli TPPU membahas kasus tersebut.

Didakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMAN 1 Purbatua Diadili

Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Waston Saragih, diadili secara virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (7/7).

Korupsi Dana BOS Rp1,8 Miliar, Kejari Medan Tahan Mantan Kepsek SMK Pencawan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan Restu selaku mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Swasta Pencawan sebagai tersangka, dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.889.640.000 atau Rp1,8 miliar lebih.

Korupsi Dana BOS, Eks Kepala SMKN 2 Kisaran Divonis 6 Tahun

Eks Kepala SMKN 2 Kisaran, Zulfikar, divonis 6 tahun penjara. Dia terbukti bersalah korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merugikan keuangan negara Rp954 juta, pada TA 2017, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (8/5).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/