MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persoalan parkir liar yang kian meresahkan masyarakat kembali menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Kota Medan mendesak Dinas Perhubungan Kota Medan untuk lebih serius dan konsisten dalam menertibkan praktik parkir ilegal yang dinilai berdampak luas, mulai dari kemacetan hingga kebocoran pendapatan daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, menegaskan bahwa langkah pembentukan Tim Cakrawala dan Buser Parkir merupakan langkah positif. Namun, ia mengingatkan agar keberadaan tim tersebut tidak hanya menjadi simbol tanpa dampak nyata di lapangan.
“Tim Cakrawala ini harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar formalitas. Harus mampu mengurai kemacetan dan menertibkan parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Menurut Antonius, persoalan parkir liar di Kota Medan bukanlah hal baru, melainkan masalah klasik yang terus berulang tanpa penanganan maksimal.
Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan tidak hanya mempersempit ruang lalu lintas, tetapi juga memperparah kemacetan di sejumlah titik strategis kota.
Lebih jauh, ia menyoroti potensi kerugian daerah akibat maraknya parkir liar yang tidak terkelola secara resmi. Praktik ini dinilai berkontribusi terhadap tidak optimalnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Masalah parkir liar ini juga berkaitan dengan potensi PAD yang belum tergarap maksimal. Kalau dikelola dengan baik, sektor parkir bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah,” tegasnya.
Tak hanya itu, Antonius juga menyinggung adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir tidak resmi. Ia menilai, praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga menciptakan rasa tidak nyaman dan ketidakpastian.
“Pungli oleh jukir ilegal ini harus ditertibkan. Masyarakat sering dipaksa membayar tanpa kejelasan aturan. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Untuk itu, Antonius menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah, khususnya dalam hal sarana dan prasarana bagi tim penertiban. Ia menilai, tanpa fasilitas yang memadai seperti kendaraan operasional dan perlengkapan lapangan, kinerja Tim Cakrawala dan Buser Parkir tidak akan maksimal.
Selain kesiapan fasilitas, ia juga meminta agar tim bersikap responsif terhadap laporan masyarakat. Menurutnya, kecepatan dalam menindaklanjuti aduan menjadi kunci keberhasilan penertiban di lapangan.
“Respons cepat sangat penting. Begitu ada laporan dari masyarakat, tim harus langsung turun ke lokasi dan mengambil tindakan,” ujarnya.
Dengan penguatan peran Tim Cakrawala dan Buser Parkir, Antonius berharap penataan parkir di Kota Medan dapat berjalan lebih tertib. Ia optimistis, jika dilakukan secara serius dan berkelanjutan, upaya ini tidak hanya mampu mengurangi kemacetan, tetapi juga menekan praktik ilegal serta meningkatkan pendapatan daerah. (map/ila)

