32 C
Medan
Wednesday, April 15, 2026

Polrestabes Medan Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ganja, Rico Waas Komit Perangi Narkoba

Komitmen memberantas narkoba di Kota Medan kembali ditegaskan melalui langkah nyata. Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, sekaligus mengungkap jaringan peredaran lintas daerah hingga internasional.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan Polrestabes Medan, Senin (13/4/2026), aparat kepolisian memusnahkan barang bukti berupa 52 kilogram sabu dan 50 kilogram ganja kering. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan wilayah Aceh hingga Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap para pelaku kejahatan narkotika.

“Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R (50), I (28), dan D (23). Mereka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang berasal dari Aceh,” ujar Calvijn.

Calvijn menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka R di perairan Kabupaten Batubara pada 12 Maret 2026. Dari tangan pelaku, polisi menyita 2 kilogram sabu yang kemudian menjadi pintu masuk pengembangan kasus lebih besar.

Dari hasil pemeriksaan, aparat berhasil mengendus adanya rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar mencapai 50 kilogram yang terhubung dengan jaringan internasional. Penelusuran pun berlanjut hingga ke wilayah Aceh Utara.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Dua tersangka lainnya berhasil diringkus di Desa Lhok Pujuk, Kecamatan Seunuddon, pada 31 Maret 2026. Dalam penangkapan itu, polisi kembali menyita 50 kilogram sabu tambahan beserta sejumlah barang bukti lainnya. “Kami pastikan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kota Medan. Semua akan diproses secara tegas dan tuntas,” tegas Calvijn.

Tak hanya fokus pada narkotika, Polrestabes Medan juga memaparkan hasil penindakan berbagai tindak kriminal lainnya. Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, jumlah pengungkapan kasus meningkat signifikan hingga 24 persen, dengan total 119 kasus yang berhasil diungkap.

Rinciannya meliputi 58 kasus narkoba, 35 kasus perjudian, 23 kasus kejahatan jalanan, serta 3 kasus premanisme. Bahkan, terdapat 11 kasus prioritas yang menjadi perhatian publik karena dinilai meresahkan dan sempat viral. Beberapa wilayah seperti Medan Tembung dan Medan Barat tercatat menjadi titik dengan tingkat penindakan yang cukup tinggi.

Di sisi lain, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan kasus menjadi sinyal kuat bahwa ancaman kejahatan, khususnya narkoba, masih sangat serius.

“Selama saya menjabat, bersama Kapolrestabes, sudah empat kali kita melakukan konferensi pers seperti ini. Artinya, kasus-kasus ini bukan sedikit, tetapi cukup banyak dan berulang,” ungkapnya.

Menurut Rico, narkoba dan perjudian merupakan ancaman nyata yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan bersama Forkopimda sepakat untuk menutup seluruh celah yang memungkinkan praktik kejahatan tersebut berkembang.

“Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polrestabes Medan dan seluruh Forkopimda. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di Kota Medan,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan kota yang aman dan bersih dari kejahatan. “Kami pastikan tidak ada ruang untuk narkoba, perjudian, maupun kejahatan lainnya di Kota Medan. Ini komitmen bersama,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rico juga menekankan langkah tegas di internal pemerintahan. Ia memastikan sanksi berat akan dijatuhkan kepada aparatur sipil negara yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. “Jika ada yang terlibat narkoba, perjudian, atau menjadi kurir, sudah kami pastikan akan kami pecat. Tidak ada ruang narkoba di Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, Kepala BNNK Deliserdang Kombes Pol Joshua Tampubolon, serta perwakilan BNNP Sumut. (man/map/ila)

Komitmen memberantas narkoba di Kota Medan kembali ditegaskan melalui langkah nyata. Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, sekaligus mengungkap jaringan peredaran lintas daerah hingga internasional.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan Polrestabes Medan, Senin (13/4/2026), aparat kepolisian memusnahkan barang bukti berupa 52 kilogram sabu dan 50 kilogram ganja kering. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan wilayah Aceh hingga Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap para pelaku kejahatan narkotika.

“Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R (50), I (28), dan D (23). Mereka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang berasal dari Aceh,” ujar Calvijn.

Calvijn menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka R di perairan Kabupaten Batubara pada 12 Maret 2026. Dari tangan pelaku, polisi menyita 2 kilogram sabu yang kemudian menjadi pintu masuk pengembangan kasus lebih besar.

Dari hasil pemeriksaan, aparat berhasil mengendus adanya rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar mencapai 50 kilogram yang terhubung dengan jaringan internasional. Penelusuran pun berlanjut hingga ke wilayah Aceh Utara.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Dua tersangka lainnya berhasil diringkus di Desa Lhok Pujuk, Kecamatan Seunuddon, pada 31 Maret 2026. Dalam penangkapan itu, polisi kembali menyita 50 kilogram sabu tambahan beserta sejumlah barang bukti lainnya. “Kami pastikan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kota Medan. Semua akan diproses secara tegas dan tuntas,” tegas Calvijn.

Tak hanya fokus pada narkotika, Polrestabes Medan juga memaparkan hasil penindakan berbagai tindak kriminal lainnya. Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, jumlah pengungkapan kasus meningkat signifikan hingga 24 persen, dengan total 119 kasus yang berhasil diungkap.

Rinciannya meliputi 58 kasus narkoba, 35 kasus perjudian, 23 kasus kejahatan jalanan, serta 3 kasus premanisme. Bahkan, terdapat 11 kasus prioritas yang menjadi perhatian publik karena dinilai meresahkan dan sempat viral. Beberapa wilayah seperti Medan Tembung dan Medan Barat tercatat menjadi titik dengan tingkat penindakan yang cukup tinggi.

Di sisi lain, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan kasus menjadi sinyal kuat bahwa ancaman kejahatan, khususnya narkoba, masih sangat serius.

“Selama saya menjabat, bersama Kapolrestabes, sudah empat kali kita melakukan konferensi pers seperti ini. Artinya, kasus-kasus ini bukan sedikit, tetapi cukup banyak dan berulang,” ungkapnya.

Menurut Rico, narkoba dan perjudian merupakan ancaman nyata yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan bersama Forkopimda sepakat untuk menutup seluruh celah yang memungkinkan praktik kejahatan tersebut berkembang.

“Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polrestabes Medan dan seluruh Forkopimda. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di Kota Medan,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan kota yang aman dan bersih dari kejahatan. “Kami pastikan tidak ada ruang untuk narkoba, perjudian, maupun kejahatan lainnya di Kota Medan. Ini komitmen bersama,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rico juga menekankan langkah tegas di internal pemerintahan. Ia memastikan sanksi berat akan dijatuhkan kepada aparatur sipil negara yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. “Jika ada yang terlibat narkoba, perjudian, atau menjadi kurir, sudah kami pastikan akan kami pecat. Tidak ada ruang narkoba di Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, Kepala BNNK Deliserdang Kombes Pol Joshua Tampubolon, serta perwakilan BNNP Sumut. (man/map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru