31 C
Medan
Saturday, April 18, 2026

Wabup Dorong Layanan Kesehatan Lebih Cepat dan Profesional, 18 Puskesmas Dairi Kini Berstatus BLUD

DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi resmi menetapkan 18 Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, dalam upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar pada Jumat (17/4/2026).

Wahyu menegaskan, penerapan BLUD merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi layanan kesehatan yang lebih fleksibel, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi transformasi dalam pelayanan publik. Kita ingin layanan kesehatan di Dairi semakin berkualitas dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam menerjemahkan semangat pelayanan tersebut melalui implementasi BLUD secara nyata di lapangan.

Dengan status BLUD, Puskesmas diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional, namun tetap harus berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas, dan transparansi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Wahyu juga menekankan bahwa para Kepala Puskesmas kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Tidak hanya sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga sebagai manajer yang mengelola kinerja pelayanan dan keuangan secara profesional.

“Kepala Puskesmas harus mampu berinovasi, menjaga integritas, dan bekerja secara profesional. Ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan sistem BLUD,” tegasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi diminta melakukan pendampingan secara aktif dan terstruktur. Sementara itu, Inspektorat diharapkan memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Pemkab Dairi juga telah menyiapkan berbagai regulasi turunan guna mendukung pelaksanaan BLUD, sehingga sistem yang diterapkan dapat berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wahyu optimistis, penerapan BLUD di 18 Puskesmas ini akan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan, sekaligus memperluas akses layanan yang merata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Dairi. “Harapannya, masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik, dan lebih merata,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wahyu juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dairi untuk terus menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas.

Ia menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “ASN harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (rud/ila)

DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi resmi menetapkan 18 Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, dalam upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar pada Jumat (17/4/2026).

Wahyu menegaskan, penerapan BLUD merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi layanan kesehatan yang lebih fleksibel, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi transformasi dalam pelayanan publik. Kita ingin layanan kesehatan di Dairi semakin berkualitas dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam menerjemahkan semangat pelayanan tersebut melalui implementasi BLUD secara nyata di lapangan.

Dengan status BLUD, Puskesmas diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional, namun tetap harus berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas, dan transparansi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Wahyu juga menekankan bahwa para Kepala Puskesmas kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Tidak hanya sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga sebagai manajer yang mengelola kinerja pelayanan dan keuangan secara profesional.

“Kepala Puskesmas harus mampu berinovasi, menjaga integritas, dan bekerja secara profesional. Ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan sistem BLUD,” tegasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi diminta melakukan pendampingan secara aktif dan terstruktur. Sementara itu, Inspektorat diharapkan memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Pemkab Dairi juga telah menyiapkan berbagai regulasi turunan guna mendukung pelaksanaan BLUD, sehingga sistem yang diterapkan dapat berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wahyu optimistis, penerapan BLUD di 18 Puskesmas ini akan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan, sekaligus memperluas akses layanan yang merata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Dairi. “Harapannya, masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik, dan lebih merata,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wahyu juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dairi untuk terus menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas.

Ia menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “ASN harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (rud/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru