LUBUKPAKAM – Personel Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang gagal mengamankan tersangka dugaan pelaku pengedar narkotika saat melakukan pengrebekan di Lorong III, Gang Aman, Kelurahan Pekan Tanjungmorawa, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Kamis (23) sekitar pukul 15.30 WIB.
Polisi hanya mampu mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya satu alat isap sabu (bong), satu unit timbangan elektrik, satu paket ganja, satu sekop sabu berbahan plastik, serta sekitar 50 plastik klip kecil transparan kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Aksi pengrebekan yang dilakukan Polsek Tanjungmorawa, bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba. Berdasarkan tindak lanjut tersebut dilakukan pengecekan kelokasi.
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Jonni H Damanik SH MH menyampaikan pihaknya merespon cepat terhadap informasi dari masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.
“Begitu menerima informasi tersebut, personel langsung kita turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan penindakan tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Namun, saat hendak diamankan, terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga. Tetapi polisi berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.(btr/azw)
LUBUKPAKAM – Personel Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang gagal mengamankan tersangka dugaan pelaku pengedar narkotika saat melakukan pengrebekan di Lorong III, Gang Aman, Kelurahan Pekan Tanjungmorawa, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Kamis (23) sekitar pukul 15.30 WIB.
Polisi hanya mampu mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya satu alat isap sabu (bong), satu unit timbangan elektrik, satu paket ganja, satu sekop sabu berbahan plastik, serta sekitar 50 plastik klip kecil transparan kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Aksi pengrebekan yang dilakukan Polsek Tanjungmorawa, bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba. Berdasarkan tindak lanjut tersebut dilakukan pengecekan kelokasi.
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Jonni H Damanik SH MH menyampaikan pihaknya merespon cepat terhadap informasi dari masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.
“Begitu menerima informasi tersebut, personel langsung kita turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan penindakan tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Namun, saat hendak diamankan, terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga. Tetapi polisi berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.(btr/azw)