Ketidakhadiran Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam agenda nasional peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut Rico berada di luar negeri, kini Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara turut angkat bicara.
Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST mengatakan, pihaknya masih menelusuri informasi terkait keberadaan Rico Waas yang disebut melakukan perjalanan ke luar negeri.
Menurutnya, hingga saat ini partai belum mendapatkan penjelasan resmi dari yang bersangkutan. “Kami belum mengetahui secara pasti terkait kabar tersebut. Informasi yang beredar masih akan kami telusuri terlebih dahulu,” ujar Iskandar kepada Sumut Pos, Minggu (17/5/2026).
Sebagai partai tempat Rico Waas bernaung sekaligus menjabat Wakil Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan.
NasDem, kata dia, memilih menunggu klarifikasi langsung dari Rico setelah kembali ke Indonesia. “Nanti setelah beliau kembali ke Indonesia, kami akan menelusuri dan meminta penjelasan langsung kepada yang bersangkutan,” katanya.
Iskandar juga meminta masyarakat tidak langsung berspekulasi terkait kabar yang berkembang di media sosial. Menurutnya, semua pihak perlu menunggu penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Untuk sementara ini itu dulu yang bisa kami sampaikan. Kita tunggu dulu penjelasan resminya,” ujarnya.
Jadi Catatan Buruk
Pengamat politik dan pemerintahan Rafriandi Nasution menilai langkah Rico Waas pergi ke luar negeri pada momentum agenda prioritas nasional merupakan keputusan yang kurang tepat.
Menurut Rafriandi, aturan mengenai perjalanan luar negeri kepala daerah sebenarnya sudah sangat jelas diatur pemerintah pusat melalui mekanisme perizinan berjenjang.
“Setiap kepala daerah yang ingin melakukan kunjungan ke luar negeri wajib memperoleh izin dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. Untuk wali kota dan bupati, mekanismenya juga melalui gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam konteks Sumatera Utara, Wali Kota Medan seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dan mengajukan izin kepada gubernur sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. “Selanjutnya gubernur akan meneruskan laporan atau permohonan tersebut ke tingkat pusat jika diperlukan,” katanya.
Rafriandi menilai persoalan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut etika politik pemerintahan dan komunikasi antarpejabat.
“Kalau melihat momentum, ini tentu tidak bijaksana. Apalagi bertepatan dengan program prioritas Presiden. Ketidakhadiran kepala daerah dalam agenda seperti itu bisa menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.
Menurut dia, ketidakhadiran seorang kepala daerah dalam agenda nasional dapat diartikan sebagai kurangnya perhatian terhadap program strategis pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi catatan buruk di mata pemerintah pusat.
“Seharusnya Rico Waas bisa memprioritaskan kehadiran dalam agenda tersebut, atau setidaknya berkoordinasi terlebih dahulu. Kalau pun harus berangkat, bisa dijadwalkan setelah kegiatan selesai,” katanya.
Lebih lanjut, Rafriandi menyebut kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi berpotensi dikenakan sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Sanksinya bisa beragam, mulai dari teguran tertulis hingga pembinaan khusus. Ini bukan hal baru karena sebelumnya juga pernah terjadi pada kepala daerah di daerah lain,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengakui tetap ada kemungkinan pertimbangan tertentu apabila perjalanan tersebut bersifat pribadi, mendesak, atau tidak menggunakan anggaran daerah. Namun menurutnya, koordinasi tetap tidak boleh diabaikan.
“Kalau sifatnya pribadi dan bukan menggunakan anggaran daerah, tentu ada pertimbangan lain. Tapi tetap saja, komunikasi dan koordinasi itu tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Rafriandi juga menyoroti pentingnya hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dalam konteks politik pemerintahan, kepala daerah harus mampu menjaga hubungan baik dengan pemerintah pusat. Ini penting demi kelancaran program pembangunan di daerah,” ujarnya.
Ia bahkan melihat adanya indikasi lemahnya komunikasi politik antara Rico Waas dan Bobby Nasution yang menurutnya perlu segera diperbaiki. “Dua hal yang paling penting bagi seorang pemimpin itu adalah komunikasi dan koordinasi. Ini yang harus terus diperkuat,” ungkapnya.
Menurut Rafriandi, seorang kepala daerah, terutama pemimpin muda, perlu lebih terbuka terhadap masukan, memperkuat jaringan komunikasi, dan aktif membangun koordinasi dengan semua pihak.
“Pemimpin muda harus banyak mendengar, banyak berdiskusi, dan tidak merasa paling tahu. Networking juga penting untuk diperkuat,” pungkasnya. (san/ila)

