Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan memanas, Senin (18/5/2026). Perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Hafis, menjadi sasaran kemarahan para anggota dewan karena dinilai tidak mampu menjawab pertanyaan dan tidak menguasai persoalan yang dibahas dalam forum resmi tersebut.
RDP digelar terkait pengaduan pihak PT Sumo yang diwakili pengelola reklame, Riza, mengenai penertiban reklame milik mereka di Jalan KH Zainul Arifin Medan.
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak terlihat geram ketika Hafis yang hadir mewakili Kepala Dinas PKPCKTR tidak mampu memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
“Jadi apa fungsi kehadiran Anda di sini? Kehadiran Anda kan mewakili Kadis Perkimcikataru. Kenapa hadir tapi tidak menguasai persoalan dan tidak bisa memberikan jawaban,” tegas Paul dalam rapat.
Paul menilai, ketidaksiapan perwakilan OPD dalam menghadiri RDP menunjukkan sikap tidak menghargai lembaga DPRD. Menurutnya, setiap utusan yang hadir seharusnya memahami substansi persoalan dan mampu memberikan penjelasan maupun keputusan awal.
“Kita mengundang secara resmi. Kalau hadir harus bisa menjelaskan. Lama-lama kalian tidak menghargai lembaga ini,” katanya dengan nada tinggi.
Kekecewaan serupa juga disampaikan anggota Komisi 4 DPRD Medan El Barino Shah. Ia mempertanyakan kapasitas Hafis sebagai tim pengawas di Dinas PKPCKTR namun tidak mampu menjawab pertanyaan dasar terkait penertiban reklame. “Apa jabatan Anda di Perkim sehingga tidak mampu menjawab persoalan?” desak El Barino.
Setelah mendengar jawaban Hafis yang dinilai tidak memuaskan, El Barino langsung meminta agar yang bersangkutan meninggalkan ruang rapat.
“Kenapa selaku Katim Pengawasan tidak bisa jawab? Silakan tinggalkan ruangan ini kalau tidak bisa menjawab. Kita harapkan setiap stakeholder yang hadir mewakili atasannya harus mampu memberikan jawaban,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi 4 lainnya, Edwin Sugesti Nasution meminta agar ke depan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan lebih serius dalam menghadiri forum DPRD.
Menurut Edwin, kehadiran OPD dalam RDP seharusnya menjadi ruang mencari solusi atas persoalan masyarakat maupun dunia usaha, bukan justru menambah kebuntuan.
“Ke depan OPD yang hadir harus mampu memberikan solusi sehingga persoalan tidak berlarut-larut dan tidak menghambat investasi di Kota Medan,” pungkasnya. (map/ila)

