28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

RM Sederhana Siap Diperiksa BPOM

Foto: PRAN HASIBUAN/Sumut Pos
RDP: Wakil Ketua Komisi C Anton Panggabean (tengah) memimpin RDP bersama jajaran manajemen RM Sederhana di ruang Komisi C, Senin (4/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen Rumah Makan (RM) Sederhana membantah kalau beras atau nasi yang mereka gunakan mengandung plastic. Bahkan, mereka mempersilakan Badan Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) memeriksa semua produk yang mereka jual, baik itu nasi, ayam, bumbu dan sebagainya.

“Secara prinsip, kami membuka diri kalau Badan POM memeriksa. Kami pun akan menempuh dengan cara sendiri membuktikan kepada publik, bahwa beras atau nasi kami tidak mengandung plastik,” kata Divisi Legal Rumah Makan Sederhana, Johan Pudjajanto kepada sejumlah wartawan, di Ruang Komisi C DPRD Medan, Senin (4/9).

Keterangan ini disampaikan mereka usai memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan, terkait pemberitaan nasi diduga mengandung plastik pada Kamis (31/8) lalu. Berangkat dari pemberitaan itulah, manajemen RM Sederhana menegaskan, produk yang mereka jual tidak mengandung unsur-unsur berbahaya sebagaimana yang diasumsikan sejumlah anggota DPRD Medan. Sebab notabene sebagai penyuplai nasi kotak ke sekretariat dewan.

“Dengan adanya pemberitaan ini dan ada inisiatif dari anggota dewan Kota Medan agar perlu pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait, kami tentu mendukung. Kita open (terbuka) kalau mau diaudit dari sisi mana saja,” tegas Johan.

Pihaknya pun menekankan, beras yang mereka beli dari suplier adalah produk petani tradisional yang berada di Solok, Sumatera Barat. “Beras yang kita ambil itu beras lokal. Kami menyanggah tidak menjual ke pelanggan seperti ke Sekretariat DPRD Medan, mengandung bahan plastik. Pihak menajemen terbuka, bahkan dari pihak dewan mau ambil langkah menguji ke lab dan lainnya, silahkan bahkan kami dukung,” paparnya.

Meski demikian, pihaknya belum mau membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka tegaskan paska pemberitaan terkait ini mencuat, hanya ingin memberikan klarifikasi sebagai ruang hak jawab pengelola atas pemberitaan dimaksud saja. “Sebenarnya kami ingin minta klarifikasi saja. Kami ini murni bisnis dan usaha. Kami imbau insan pers juga memberitakan sesuai fakta hari ini, bahwa ekspos sebelumnya sangat merugikan kami dan itu tidak benar,” timpal pengelola RM Sederhana lainnya, Irwan.

Ia menambahkan, secara matematika, pihaknya belum menghitung berapa kerugian yang dialami paskapemberitaan ini mencuat. Namun diakui pihaknya kalau ada beberapa pelanggan yang sudah memesan, akhirnya membatalkan orderan. “Kami terus menata suplier sejak awal. Kami mengutamakan mengambil barang dari pasar dan pedagang kecil, namun tidak berarti kualitasnya kami abaikan. Kami ingin buktikan ke masyarakat bahwa produk kami tidak benar mengandung plastik dan bahan apapun,” katanya seraya menyebut, secara rutin produk mereka selalu diperiksa oleh Dinas Kesehatan Medan.

Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Pangabean yang mencuatkan dugaan nasi plastik ini berkilah. Anton mengaku, dirinya dan secara lembaga tidak ada tujuan mendiskriditkan pihak rumah makan tersebut. “Fungsi kita pengawasan, apalagi ini terjadi di lembaga dewan. Kami tidak punya niat mendiskriditkan siapapun,” katanya.

Ia juga sebelumnya menjelaskan, kronologis cerita dugaan produk rumah makan itu dari tayangan video yang pihaknya rekam, di mana akhirnya mencuat ke media massa.  “Saya tidak ada menyebut nama rumah makan dan nasi itu mengandung beras plastik. Setelah dari situ kita berkeinginan, akan panggil BPOM. Bahkan dengan pihak rumah makan pun, saya tidak kenal. Intinya jangan sampai ada yang dirugikan karena insiden ini,” katanya.

Foto: PRAN HASIBUAN/Sumut Pos
RDP: Wakil Ketua Komisi C Anton Panggabean (tengah) memimpin RDP bersama jajaran manajemen RM Sederhana di ruang Komisi C, Senin (4/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen Rumah Makan (RM) Sederhana membantah kalau beras atau nasi yang mereka gunakan mengandung plastic. Bahkan, mereka mempersilakan Badan Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) memeriksa semua produk yang mereka jual, baik itu nasi, ayam, bumbu dan sebagainya.

“Secara prinsip, kami membuka diri kalau Badan POM memeriksa. Kami pun akan menempuh dengan cara sendiri membuktikan kepada publik, bahwa beras atau nasi kami tidak mengandung plastik,” kata Divisi Legal Rumah Makan Sederhana, Johan Pudjajanto kepada sejumlah wartawan, di Ruang Komisi C DPRD Medan, Senin (4/9).

Keterangan ini disampaikan mereka usai memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan, terkait pemberitaan nasi diduga mengandung plastik pada Kamis (31/8) lalu. Berangkat dari pemberitaan itulah, manajemen RM Sederhana menegaskan, produk yang mereka jual tidak mengandung unsur-unsur berbahaya sebagaimana yang diasumsikan sejumlah anggota DPRD Medan. Sebab notabene sebagai penyuplai nasi kotak ke sekretariat dewan.

“Dengan adanya pemberitaan ini dan ada inisiatif dari anggota dewan Kota Medan agar perlu pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait, kami tentu mendukung. Kita open (terbuka) kalau mau diaudit dari sisi mana saja,” tegas Johan.

Pihaknya pun menekankan, beras yang mereka beli dari suplier adalah produk petani tradisional yang berada di Solok, Sumatera Barat. “Beras yang kita ambil itu beras lokal. Kami menyanggah tidak menjual ke pelanggan seperti ke Sekretariat DPRD Medan, mengandung bahan plastik. Pihak menajemen terbuka, bahkan dari pihak dewan mau ambil langkah menguji ke lab dan lainnya, silahkan bahkan kami dukung,” paparnya.

Meski demikian, pihaknya belum mau membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka tegaskan paska pemberitaan terkait ini mencuat, hanya ingin memberikan klarifikasi sebagai ruang hak jawab pengelola atas pemberitaan dimaksud saja. “Sebenarnya kami ingin minta klarifikasi saja. Kami ini murni bisnis dan usaha. Kami imbau insan pers juga memberitakan sesuai fakta hari ini, bahwa ekspos sebelumnya sangat merugikan kami dan itu tidak benar,” timpal pengelola RM Sederhana lainnya, Irwan.

Ia menambahkan, secara matematika, pihaknya belum menghitung berapa kerugian yang dialami paskapemberitaan ini mencuat. Namun diakui pihaknya kalau ada beberapa pelanggan yang sudah memesan, akhirnya membatalkan orderan. “Kami terus menata suplier sejak awal. Kami mengutamakan mengambil barang dari pasar dan pedagang kecil, namun tidak berarti kualitasnya kami abaikan. Kami ingin buktikan ke masyarakat bahwa produk kami tidak benar mengandung plastik dan bahan apapun,” katanya seraya menyebut, secara rutin produk mereka selalu diperiksa oleh Dinas Kesehatan Medan.

Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Pangabean yang mencuatkan dugaan nasi plastik ini berkilah. Anton mengaku, dirinya dan secara lembaga tidak ada tujuan mendiskriditkan pihak rumah makan tersebut. “Fungsi kita pengawasan, apalagi ini terjadi di lembaga dewan. Kami tidak punya niat mendiskriditkan siapapun,” katanya.

Ia juga sebelumnya menjelaskan, kronologis cerita dugaan produk rumah makan itu dari tayangan video yang pihaknya rekam, di mana akhirnya mencuat ke media massa.  “Saya tidak ada menyebut nama rumah makan dan nasi itu mengandung beras plastik. Setelah dari situ kita berkeinginan, akan panggil BPOM. Bahkan dengan pihak rumah makan pun, saya tidak kenal. Intinya jangan sampai ada yang dirugikan karena insiden ini,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/