32 C
Medan
Thursday, April 16, 2026

DPRD Medan Gelar RDP: Minta Royal Sumatera Serahkan PSU

DPRD Kota Medan mendesak pihak pengembang Perumahan Royal Sumatera agar segera menyerahkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin kepastian pengelolaan fasilitas umum sekaligus meringankan beban warga dalam perawatan lingkungan.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota dewan Lailatul Badri di Gedung DPRD Medan, Selasa (14/4/2026) sore.

Dalam rapat yang turut dihadiri perwakilan Dinas Perkimcikataru Kota Medan, pihak kelurahan, pengembang, serta masyarakat, Dame menegaskan bahwa penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang sesuai ketentuan yang berlaku.

“PSU Perumahan Royal Sumatera wajib diserahkan ke Pemko Medan. Kita harapkan ini segera direalisasikan, sehingga seluruh fasilitas umum, termasuk jalan di dalam komplek, menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Menurutnya, jika aset tersebut telah diserahkan, maka pengelolaan dan biaya perawatan fasilitas umum akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan sekaligus memberikan rasa keadilan bagi warga perumahan.

Dame juga menekankan bahwa hasil RDP ini merupakan rekomendasi resmi Komisi IV DPRD Medan yang harus segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan. “Kita minta OPD terkait serius menindaklanjuti keputusan ini. Jangan sampai berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan pihak Royal Sumatera, Subianto dan Kasman, menyatakan akan menyampaikan hasil rapat tersebut kepada pimpinan perusahaan. Mereka juga berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perkimcikataru guna membahas proses penyerahan PSU.

Di sisi lain, warga yang hadir dalam rapat berharap agar proses ini tidak kembali tertunda. Mereka menginginkan adanya kepastian hukum dan kejelasan pengelolaan fasilitas umum, terutama jalan dan drainase yang selama ini masih menjadi tanggung jawab pengembang.

Dengan adanya dorongan dari DPRD Medan, masyarakat berharap penyerahan PSU Perumahan Royal Sumatera dapat segera terealisasi, sehingga pengelolaan fasilitas umum menjadi lebih optimal dan berkelanjutan di bawah tanggung jawab Pemko Medan. (map/ila)

DPRD Kota Medan mendesak pihak pengembang Perumahan Royal Sumatera agar segera menyerahkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin kepastian pengelolaan fasilitas umum sekaligus meringankan beban warga dalam perawatan lingkungan.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota dewan Lailatul Badri di Gedung DPRD Medan, Selasa (14/4/2026) sore.

Dalam rapat yang turut dihadiri perwakilan Dinas Perkimcikataru Kota Medan, pihak kelurahan, pengembang, serta masyarakat, Dame menegaskan bahwa penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang sesuai ketentuan yang berlaku.

“PSU Perumahan Royal Sumatera wajib diserahkan ke Pemko Medan. Kita harapkan ini segera direalisasikan, sehingga seluruh fasilitas umum, termasuk jalan di dalam komplek, menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Menurutnya, jika aset tersebut telah diserahkan, maka pengelolaan dan biaya perawatan fasilitas umum akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan sekaligus memberikan rasa keadilan bagi warga perumahan.

Dame juga menekankan bahwa hasil RDP ini merupakan rekomendasi resmi Komisi IV DPRD Medan yang harus segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan. “Kita minta OPD terkait serius menindaklanjuti keputusan ini. Jangan sampai berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan pihak Royal Sumatera, Subianto dan Kasman, menyatakan akan menyampaikan hasil rapat tersebut kepada pimpinan perusahaan. Mereka juga berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perkimcikataru guna membahas proses penyerahan PSU.

Di sisi lain, warga yang hadir dalam rapat berharap agar proses ini tidak kembali tertunda. Mereka menginginkan adanya kepastian hukum dan kejelasan pengelolaan fasilitas umum, terutama jalan dan drainase yang selama ini masih menjadi tanggung jawab pengembang.

Dengan adanya dorongan dari DPRD Medan, masyarakat berharap penyerahan PSU Perumahan Royal Sumatera dapat segera terealisasi, sehingga pengelolaan fasilitas umum menjadi lebih optimal dan berkelanjutan di bawah tanggung jawab Pemko Medan. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru