Sekda Asahan Bahas Sinkronisasi Revisi RTRW

KISARAN-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs Zainal Aripin Sinaga MH menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (19/5).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan revisi RTRW Kabupaten Asahan guna menyesuaikan arah pembangunan wilayah dan sinkronisasi dengan revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar SSos menjelaskan bahwa pelaksanaan pembahasan RTRW tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ia menyampaikan bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh Bupati kepada DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari Pemerintah Provinsi.

“Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota dikarenakan Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melaksanakan revisi RTRW. Maka, RTRW kabupaten yang akan ditetapkan lebih dahulu dari revisi RTRW provinsi harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Rahmat Hidayat Siregar juga berharap dukungan dari seluruh stakeholder yang terlibat agar proses sinkronisasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan berita acara sesuai harapan bersama.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs Zainal Aripin Sinaga MH mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat sinkronisasi tersebut.

“Kami berharap dukungannya, karena tanpa dukungan daerah tetangga, proses ini tidak akan selesai,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Selain itu, Sekda Asahan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan membangun beberapa ruas jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika ada hal yang kurang sesuai dengan program daerah tetangga, kami menerima masukan untuk mensinkronkan tujuan bersama,” pungkasnya. (dat/azw)

KISARAN-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs Zainal Aripin Sinaga MH menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (19/5).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan revisi RTRW Kabupaten Asahan guna menyesuaikan arah pembangunan wilayah dan sinkronisasi dengan revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar SSos menjelaskan bahwa pelaksanaan pembahasan RTRW tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ia menyampaikan bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh Bupati kepada DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari Pemerintah Provinsi.

“Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota dikarenakan Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melaksanakan revisi RTRW. Maka, RTRW kabupaten yang akan ditetapkan lebih dahulu dari revisi RTRW provinsi harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Rahmat Hidayat Siregar juga berharap dukungan dari seluruh stakeholder yang terlibat agar proses sinkronisasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan berita acara sesuai harapan bersama.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs Zainal Aripin Sinaga MH mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat sinkronisasi tersebut.

“Kami berharap dukungannya, karena tanpa dukungan daerah tetangga, proses ini tidak akan selesai,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Selain itu, Sekda Asahan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan membangun beberapa ruas jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika ada hal yang kurang sesuai dengan program daerah tetangga, kami menerima masukan untuk mensinkronkan tujuan bersama,” pungkasnya. (dat/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru