26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Tim Gabungan Sisir Kampung Narkoba Mencirim

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
KAMPUNG NARKOBA: Wali Kota Binjai Muhammad Idaham bersama Kasat Res Narkoba Polres Binjai AKP Bambang Tarigan di lokasi penyisiran kampung narkoba pinggir sungai Kelurahan Mencirim yang dikenal sarang narkoba.
TEDDY AKBARI/SUMUT POS

SUMUTPOS.CO  – Pemerintah Kota (Pemko) yang digandeng Polres dan Badan Nasional Narkotika (BNN) serta Satuan Brimob Datasemen A Binjai, menggelar razia gabungan yang menyisir Jalan Kiwi, Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, Senin (10/4) pagi. Hasilnya, tim gabungan mengamankan sembilan pria dan dua wanita terduga pengedar dan pecandu narkoba

Ke-11 orang tersebut diantaranya, Rahmad Hidayat, Netty, Widya Laura, Suarfan Siregar, Abdul Mutolib, Irwan, Teguh Julianto, M Faisal, M Ardi, Syarifudin Lubis dan Andri Fahlevi. Tim gabungan menyita sebungkus ganja dengan berat bruto 31,74 gram milik Rahmad Hidayat, dan satu amplop kecil ganja dengan berat bruto 4,39 gram milik Netty.

Empat orang yang diamankan menjalani penyidikan di Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, yakni Rahmad Hidayat, Netty, Widya Laura dan Suarfan Siregar. Sisanya dilakukan assesment oleh BNNK Binjai.

Wali Kota Binjai Muhammad Idaham mendukung langkah yang dilakukan aparat penegak hukum yang menggandeng pihaknya untuk memberantas kampung narkoba yang terkenal di Kelurahan Mencirim tersebut. Menurut dia, tak ada masyarakat yang ingin terjebak dalam pusaran hitam narkoba.

“Semua masyarakat ingin bebas narkoba. Namun ada beberapa masih jadi korban. Kita harus bisa sama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba. Memang peran penting masyarakat 80 persen. Kalau masyarakat sini dan tokoh-tokohnya dan orangtuanya mau peduli, tentu hal tersebut dapat dicegah,” ujar Idaham.

Idaham berpesan kepada masyarakat agar jangan ragu membuat laporan agar persoalan narkoba dapat disikapi. Menurutnya, bahaya penyalahgunaan barang haram itu tentu menimbulkan efek dan peristiwa di lain hari. Ditambahkan, pergerakan tim gabungan tersebut tak hanya sekali ini saja. Tentu dapat saja secara tiba-tiba kembali menyisir pemukiman pinggir aliran sungai yang terkenal sebagai kawasan narkoba itu.

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
KAMPUNG NARKOBA: Wali Kota Binjai Muhammad Idaham bersama Kasat Res Narkoba Polres Binjai AKP Bambang Tarigan di lokasi penyisiran kampung narkoba pinggir sungai Kelurahan Mencirim yang dikenal sarang narkoba.
TEDDY AKBARI/SUMUT POS

SUMUTPOS.CO  – Pemerintah Kota (Pemko) yang digandeng Polres dan Badan Nasional Narkotika (BNN) serta Satuan Brimob Datasemen A Binjai, menggelar razia gabungan yang menyisir Jalan Kiwi, Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, Senin (10/4) pagi. Hasilnya, tim gabungan mengamankan sembilan pria dan dua wanita terduga pengedar dan pecandu narkoba

Ke-11 orang tersebut diantaranya, Rahmad Hidayat, Netty, Widya Laura, Suarfan Siregar, Abdul Mutolib, Irwan, Teguh Julianto, M Faisal, M Ardi, Syarifudin Lubis dan Andri Fahlevi. Tim gabungan menyita sebungkus ganja dengan berat bruto 31,74 gram milik Rahmad Hidayat, dan satu amplop kecil ganja dengan berat bruto 4,39 gram milik Netty.

Empat orang yang diamankan menjalani penyidikan di Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, yakni Rahmad Hidayat, Netty, Widya Laura dan Suarfan Siregar. Sisanya dilakukan assesment oleh BNNK Binjai.

Wali Kota Binjai Muhammad Idaham mendukung langkah yang dilakukan aparat penegak hukum yang menggandeng pihaknya untuk memberantas kampung narkoba yang terkenal di Kelurahan Mencirim tersebut. Menurut dia, tak ada masyarakat yang ingin terjebak dalam pusaran hitam narkoba.

“Semua masyarakat ingin bebas narkoba. Namun ada beberapa masih jadi korban. Kita harus bisa sama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba. Memang peran penting masyarakat 80 persen. Kalau masyarakat sini dan tokoh-tokohnya dan orangtuanya mau peduli, tentu hal tersebut dapat dicegah,” ujar Idaham.

Idaham berpesan kepada masyarakat agar jangan ragu membuat laporan agar persoalan narkoba dapat disikapi. Menurutnya, bahaya penyalahgunaan barang haram itu tentu menimbulkan efek dan peristiwa di lain hari. Ditambahkan, pergerakan tim gabungan tersebut tak hanya sekali ini saja. Tentu dapat saja secara tiba-tiba kembali menyisir pemukiman pinggir aliran sungai yang terkenal sebagai kawasan narkoba itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/