Razia BNNK Binjai Sasar Kos-Kosan, 4 Penghuni Positif Narkoba, Dua Bong Disita

BINJAI – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai bersama unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia gabungan di sejumlah rumah kos, Sabtu (6/6/2026) pagi. Hasilnya, empat penghuni dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine, sementara dua alat isap sabu atau bong turut diamankan sebagai barang bukti.

Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Bersinar 2026 yang difokuskan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Binjai. Tim gabungan menyisir dua lokasi berbeda, yakni rumah kos di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, serta rumah kos di Kelurahan Sumberkarya, Kecamatan Binjai Timur.

Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Hari ini kami melaksanakan razia kos-kosan yang merupakan bagian dari Operasi Bersinar Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan mencegah dan mengungkap penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” ujarnya.

Di lokasi pertama, petugas mendapati puluhan penghuni dan pengunjung kos yang kemudian menjalani pemeriksaan identitas serta tes urine. Saat penyisiran berlangsung, petugas juga menemukan sejumlah muda-mudi berada di dalam kamar kos, termasuk pasangan yang diduga bukan suami istri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 30 orang di lokasi tersebut, dua orang dinyatakan positif narkoba. Keduanya masing-masing berinisial MS, seorang perempuan, dan PN, seorang laki-laki. “Kami menemukan 30 orang di lokasi pertama dan hasil tes urine menunjukkan dua orang positif narkoba,” kata Ferry.

Usai melakukan pemeriksaan di Binjai Selatan, tim bergerak menuju lokasi kedua di Kelurahan Sumberkarya. Di tempat ini, petugas memeriksa dua penghuni kos yang kemudian diketahui juga positif menggunakan narkotika.

Kedua penghuni tersebut masing-masing berinisial DD dan CH. Selain itu, petugas menemukan dua alat isap sabu atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

“Di lokasi kedua terdapat dua penghuni kos yang hasil tes urinenya positif. Kami juga mengamankan dua alat isap sabu sebagai barang bukti,” jelas Ferry.

Seluruh penghuni yang dinyatakan positif narkoba langsung dibawa ke Kantor BNNK Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keempatnya akan menjalani asesmen guna menentukan langkah penanganan berikutnya. “Terhadap mereka yang positif akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

BNNK Binjai juga akan menelusuri kepemilikan rumah kos di Kelurahan Sumberkarya setelah ditemukan alat isap sabu di dalam lokasi tersebut. Informasi yang diperoleh menyebutkan rumah kos itu diduga milik seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

“Kami akan menyurati pemilik kos untuk dimintai keterangan terkait temuan barang bukti tersebut,” tegas Ferry.

Melalui operasi ini, BNNK Binjai berharap dapat mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih aktif mengawasi lingkungan tempat tinggalnya dari ancaman narkotika. (ted/ila)

BINJAI – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai bersama unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia gabungan di sejumlah rumah kos, Sabtu (6/6/2026) pagi. Hasilnya, empat penghuni dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine, sementara dua alat isap sabu atau bong turut diamankan sebagai barang bukti.

Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Bersinar 2026 yang difokuskan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Binjai. Tim gabungan menyisir dua lokasi berbeda, yakni rumah kos di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, serta rumah kos di Kelurahan Sumberkarya, Kecamatan Binjai Timur.

Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Hari ini kami melaksanakan razia kos-kosan yang merupakan bagian dari Operasi Bersinar Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan mencegah dan mengungkap penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” ujarnya.

Di lokasi pertama, petugas mendapati puluhan penghuni dan pengunjung kos yang kemudian menjalani pemeriksaan identitas serta tes urine. Saat penyisiran berlangsung, petugas juga menemukan sejumlah muda-mudi berada di dalam kamar kos, termasuk pasangan yang diduga bukan suami istri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 30 orang di lokasi tersebut, dua orang dinyatakan positif narkoba. Keduanya masing-masing berinisial MS, seorang perempuan, dan PN, seorang laki-laki. “Kami menemukan 30 orang di lokasi pertama dan hasil tes urine menunjukkan dua orang positif narkoba,” kata Ferry.

Usai melakukan pemeriksaan di Binjai Selatan, tim bergerak menuju lokasi kedua di Kelurahan Sumberkarya. Di tempat ini, petugas memeriksa dua penghuni kos yang kemudian diketahui juga positif menggunakan narkotika.

Kedua penghuni tersebut masing-masing berinisial DD dan CH. Selain itu, petugas menemukan dua alat isap sabu atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

“Di lokasi kedua terdapat dua penghuni kos yang hasil tes urinenya positif. Kami juga mengamankan dua alat isap sabu sebagai barang bukti,” jelas Ferry.

Seluruh penghuni yang dinyatakan positif narkoba langsung dibawa ke Kantor BNNK Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keempatnya akan menjalani asesmen guna menentukan langkah penanganan berikutnya. “Terhadap mereka yang positif akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

BNNK Binjai juga akan menelusuri kepemilikan rumah kos di Kelurahan Sumberkarya setelah ditemukan alat isap sabu di dalam lokasi tersebut. Informasi yang diperoleh menyebutkan rumah kos itu diduga milik seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

“Kami akan menyurati pemilik kos untuk dimintai keterangan terkait temuan barang bukti tersebut,” tegas Ferry.

Melalui operasi ini, BNNK Binjai berharap dapat mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih aktif mengawasi lingkungan tempat tinggalnya dari ancaman narkotika. (ted/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru