MEDAN– Persoalan banjir yang kerap melumpuhkan arus lalu lintas di Jalan Letda Sujono, Simpang Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Medan, H. Zulkarnaen SKM, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merealisasikan pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi sebagai solusi jangka panjang mengatasi genangan di kawasan tersebut.
Desakan itu disampaikan Zulkarnaen saat memimpin rapat koordinasi bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), serta unsur kecamatan dan kelurahan di Gedung DPRD Medan, Senin (30/6/2026).
“Kita berharap Pemko Medan dapat segera merealisasikan pembebasan lahan untuk pembuatan kolam retensi. Itu salah satu solusi mengatasi banjir,” ujar Zulkarnaen.
Menurutnya, pembangunan kolam retensi harus dibarengi dengan normalisasi drainase di sepanjang Jalan Letda Sujono. Tanpa saluran drainase yang berfungsi optimal, air tidak akan mengalir dengan baik menuju kolam penampungan sehingga persoalan banjir berpotensi terus berulang.
Karena itu, Zulkarnaen meminta BBPJN Sumatera Utara segera melakukan normalisasi drainase, sekaligus mendorong pihak Kecamatan Medan Tembung dan Kelurahan Bandar Selamat melalui petugas P3SU untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan saluran air.
“Pembuatan kolam retensi dan normalisasi parit sepanjang Jalan Letda Sujono harus dilakukan. Pihak kelurahan dan kecamatan melalui P3SU harus berkoordinasi dengan pihak BBPJN,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Dinas PKPCKTR Kota Medan mengungkapkan bahwa usulan pengadaan lahan untuk pembangunan kolam retensi sebenarnya telah diajukan kepada Sekretaris Daerah Kota Medan melalui surat tertanggal 18 Juni 2026.
Saat ini, proses tersebut masih menunggu arahan dari Sekda. Apabila mendapat persetujuan, pembayaran ganti rugi lahan ditargetkan dapat direalisasikan pada September 2026. “Kalau diakomodir oleh Sekda, bulan September langsung kita eksekusi pembayaran tanah,” ujar perwakilan Dinas PKPCKTR.
Pembangunan kolam retensi dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi banjir yang selama ini menjadi keluhan warga Medan Tembung, terutama saat hujan deras mengguyur Kota Medan. Warga berharap rencana tersebut segera direalisasikan agar persoalan banjir yang telah berlangsung bertahun-tahun tidak terus berulang. (map/ila)

