TEBINGTINGGI-Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaedi Hasibuan menandatangani kesepakatan kerjasama (MoU) dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tebingtinggi Elitya Ras Ginting SH di Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, Rabu sore (11/7). MoU itu berkaitan dengan pembuatan akta kelahiran anak di Kota Tebingtinggi.
Dalam MoU tersebut disaksikan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) Dr Hj Marni Emmy Mustafa SH, dan dihadiri Wakil Wali Kota Tebingtinggi Irham Taufik, Ketua DPRD Tebingtinggi Syarial Malik, Kapolres Tebingtinggi, unsur, muspida dan satuan kerja perangkat daerah.
Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaedi berharapa ke depan masalah pengurusan akta kelahiran anak di PN Tebingtinggi tidak ditemukan kesulitan. Sekitar 5.000 anak di Tebingtinggi nantinya akan ditanggung dalam pengurusan akta kelahiran dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2012. (mag-3)