BIRU BIRU-Dinas Kehutanan (Dishut) dan penegak hukum jajaran Polres Deliserdang dianggap mandul mengatasi pembalakan liar di Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang. Bahkan Dishut dan Polres Deliserdang terkesan mengabaikan statetmen yang diucapkan Kepala Kepolisian Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro yang berjanji menumpas pembalakan liar (illegal logging).
Seperti, puluhan ton kayu hutan jenis pulle dan kayu mahoni, masih bebas masuk ke dalam kilang pengolahan kayu yang berada di Kecamatan Biru-Biru.
Hal ini dikatakan, salah seorang warga Kecamatan Biru-Biru kepada POSMETRO MEDAN (Group Sumut Pos) Minggu (22/7) siang,”Padahal, kalau dilihat dari lokasi pengambilan kayu pule dan mahoni yang dijual ke show mill sudah bertentangan dengan surat edaran Menteri Kehutanan,” katanya. (smg)