26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Guru Dipungli saat Uji Kompetensi

Disdik Medan Diminta Ambil Tindakan

MEDAN-Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Sumut, Ali Nurdin menuntut Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan agar menindak oknum yang melakukan pengutipan liar dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG). Oknum yang memanfaatkan pelaksanaan UKG melakukan kutipan antara Rp15 hingga Rp50 ribu dengan dalih pembayaran uang kartu ujian.

“Pelaksanaan UKG ini sama sekali tidak ada pembayaran karena dibiayai langsung oleh pusat. Jika ada yang melakukan pengutipan dengan dalih untuk uang kartu atau sosialisasi kegiatan atau dengan dalih memberikan biaya transpot kepada petugas dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) atau petugas lain dari Dinas Pendidikan Pendidikan itu sama sekali tidak benar. Karena semuanya sudah mendapatkan dana dari pusat,”tegas Ali Nurdin, Jumat (3/8).
Masih menurut Ali Nurdin, UKG dilaksanakan hanya untuk mengukur kemampuan guru. Sehingga menurut Ali Nurdin, tidak lazim jika ada yang memanfaatkannya untuk melakukan pengutipan kepada guru.

“Kadisdik Medan Rajab Lubis harus segera mengambil tindakan sebelum merugikan banyak peserta lainnya,” imbuhnya.

Sebelumnya seorang guru SD Harapan Medan, Parlin mengaku diminta bayaran Rp15 ribu untuk kegiatan pelaksanaan UKG ini. Padahal, kata Parlin, kegiatan ini sudah dibiayai oleh pemerintah, karena UKG sifatnya hanya untuk pemetaan para guru yang ada di Medan.

“Kami sangat keberatan dengan kutipan yang berdalih uang kartu ini, kalau tidak bayar tidak ikut ujian,”kata Parlin, yang mengaku mendapatkan keluhan serupa dari guru lainnya.

Dia mengaku sudah menyampaikan keluhannya itu ke Disdik Medan dan belum mendapatkan jawaban.
“Makanya kami ingin Kadisdik mengambil tindakan terhadap pelaku pengutipan yang mengaku dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Disdik Medan, melalui bawahannya,”ucapnya.

Sementara itu, Kasubbag Kepegawaian dan Sekretaris Sertifikasi Disdik Medan Alfiansyah Purba, mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran siapa yang sudah melakukan pengutipan dana untuk kegiatan UKG ini.

“Kita akan lakukan penelusuran dan akan ada sanksinya jika ini benar terbukti,”katanya.

Dia mengakui jika sudah ada para guru yang melaporkan hal ini kepada dirinya melalui SMS dan telepon, sehingga mempermudah pihaknya untuk melakukan penelusuran terhadap oknum yang memperburuk citra Disdik Medan.

“Saya katakan tidak ada pengutipan karena semua biaya pelaksanaan sudah ditalangi dari pusat,”ujarnya. (uma)

Disdik Medan Diminta Ambil Tindakan

MEDAN-Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Sumut, Ali Nurdin menuntut Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan agar menindak oknum yang melakukan pengutipan liar dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG). Oknum yang memanfaatkan pelaksanaan UKG melakukan kutipan antara Rp15 hingga Rp50 ribu dengan dalih pembayaran uang kartu ujian.

“Pelaksanaan UKG ini sama sekali tidak ada pembayaran karena dibiayai langsung oleh pusat. Jika ada yang melakukan pengutipan dengan dalih untuk uang kartu atau sosialisasi kegiatan atau dengan dalih memberikan biaya transpot kepada petugas dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) atau petugas lain dari Dinas Pendidikan Pendidikan itu sama sekali tidak benar. Karena semuanya sudah mendapatkan dana dari pusat,”tegas Ali Nurdin, Jumat (3/8).
Masih menurut Ali Nurdin, UKG dilaksanakan hanya untuk mengukur kemampuan guru. Sehingga menurut Ali Nurdin, tidak lazim jika ada yang memanfaatkannya untuk melakukan pengutipan kepada guru.

“Kadisdik Medan Rajab Lubis harus segera mengambil tindakan sebelum merugikan banyak peserta lainnya,” imbuhnya.

Sebelumnya seorang guru SD Harapan Medan, Parlin mengaku diminta bayaran Rp15 ribu untuk kegiatan pelaksanaan UKG ini. Padahal, kata Parlin, kegiatan ini sudah dibiayai oleh pemerintah, karena UKG sifatnya hanya untuk pemetaan para guru yang ada di Medan.

“Kami sangat keberatan dengan kutipan yang berdalih uang kartu ini, kalau tidak bayar tidak ikut ujian,”kata Parlin, yang mengaku mendapatkan keluhan serupa dari guru lainnya.

Dia mengaku sudah menyampaikan keluhannya itu ke Disdik Medan dan belum mendapatkan jawaban.
“Makanya kami ingin Kadisdik mengambil tindakan terhadap pelaku pengutipan yang mengaku dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Disdik Medan, melalui bawahannya,”ucapnya.

Sementara itu, Kasubbag Kepegawaian dan Sekretaris Sertifikasi Disdik Medan Alfiansyah Purba, mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran siapa yang sudah melakukan pengutipan dana untuk kegiatan UKG ini.

“Kita akan lakukan penelusuran dan akan ada sanksinya jika ini benar terbukti,”katanya.

Dia mengakui jika sudah ada para guru yang melaporkan hal ini kepada dirinya melalui SMS dan telepon, sehingga mempermudah pihaknya untuk melakukan penelusuran terhadap oknum yang memperburuk citra Disdik Medan.

“Saya katakan tidak ada pengutipan karena semua biaya pelaksanaan sudah ditalangi dari pusat,”ujarnya. (uma)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/