Manortor Bersama 2.305 Perempuan
Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, berhasil menyabet piagam penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), dalam acara menari tor-tor yang dibawakan 2.305 orang perempuan. Manortor bersama ini diselenggarakan Pengurus Daerah(PD) Bhayangkari Polda Sumut, bekerjasama dengan Pemko Medan di Lapangan Merdeka Medan pada Jumat (19/10) kemarin.
Rahudman Harahap, menerima piagam rekor MURI karena berhasil sebagai penyelenggara pendukung. Sedangkan piagam penghargaan lainnya, juga diberikan kepada panitia peserta yang dibagi dalam empat kategori, diantaranya pemerakarsa, penyelenggara dan pendukung penyelenggara.
Selain Wali Kota Medan yang mendapatkan piagam Muri tersebut, Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro, dan Ketua PB Bhayangkari Sumut Ny Mutiara Wisjnu Amat Sastro, selaku pemerakarsa dan penyelenggara menari tor-tor perempuan terbanyak.
Manajer Musium Rekor-Dunia Indonesia, Jusuf Ngardi mengatakan, MURI menganugerahkan penghargaan kepada Bhayangkari Polda Sumut, karena berhasil memecahkan rekor manortor terbanyak yang dilakukan 2.305 orang perempuan.
“MURI juga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan, karena semakin bermakna untuk mengaktualisasi budaya setempat,” ujar Jusuf Ngardi, usai menyerahkan plakat kepada Ketua PD Bhayangkari Sumut, Mutiara Wisjnu Sitepu di Aula Kamtibmas Polda Sumut, yang dirangkai sekaligus dengan perayaan HUT ke-60 Bhayangkari, Jumat (19/10) kemarin.
Mutiara Wisjnu Sitepu, dalam amanat Ketua Umum Bhayangkari, Henny Timur Pradopo, menegaskan mereka siap mendukung Polri mewujudkan pelayanan prima anti KKN dan anti kekerasan.
Sebab, Bhayangkari harus mau berubah dan berani melakukan perubahan sesuai situasi. Perubahan dan pembentukan mental seorang anggota Polri, memerlukan dukungan keluarga.
Seiring perkembangan zaman, Bhayangkari tidak anti perubahan. Dengan berpisahnya organisasi ini dari anggota Dharma Pertiwi, tentu membawa perubahan administrasi. Pengurus pusat, telah mengurus kembali akte pembentukan organisasi diperkuat terbitnya akte pendirian nomor 03, tanggal 16-4-2012. Terhitung mulai 2012, Bhayangkari telah terdaftar sebagai anggota organisasi kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 01-00-00/0096/D III.4/IV/2012. (dya)