LANGKAT- Kapolres Langkat, AKBP L Eric Bhismo membebastugaskan Kepala Pos (Kapos) Lalu-lintas Seikarang Kecamatan Stabat Aiptu G Samosir karena mengancam wartawan Posmetro Medan Darwis Sinulingga.
“Mohon maaf sebelumnya atas perlakuan kurang profesional anggota kami, kita sudah mengambil sikap terhadap personel dimaksudkan dan segera menentukan tentang langkah selanjutnya,” kata Kapolres, AKBP L Eric Bhismo didampingi Waka Polres, Kompol Drs Safwan Khayat MHum, serta beberapa perwira di Mapolres Langkat, Senin (14/1).
Eric kepada segenap wartawan termasuk di antaranya Ketua PWI Langkat H Ibnu Kasir, menuturkan pihaknya seketika merespon informasi tentang sikap kurang simpati yang dilakukan Kapos Lantas tersebut.
Sesuai dengan kebijakan Kapolres, saya langsung akan antarkan surat tindakan personel tersebut ke Propam. Hendaknya, permasalahan ini tidak mengurangi keharmonisan polisi bermitra dengan jurnalis,” tutur Safwan. (mag-4)