Panitia Pusat UN 2011 Akui Belum Sempurna
Panitia Pusat Ujian Nasional (UN) 2011 masih berpendapat pelaksanaan ujian berjalan mulus. Puluhan laporan kecurangan dari masyarakat di penjuru Indonesia, disebut masih belum bisa dibuktikan kebenarannya.
Koordinator Panitia Pusat UN 2011 Mansyur Ramly mengatakan jika hingga hari kedua pelaksanaan UN tingkat SMA-SMK dan sederajat berlangsung lebih baik dibandingkan tahun lalu. Terkait laporan kecurangan mulai dari kebocoran naskah soal, hingga berseliwerannya kunci jawaban melalui HP siswa, Mansyur menyebut belum bisa dibenarkan.
Mansyur tetap pada pendiriannya, jika nanti laporan kecurangan itu benar-benar terbukti, pihaknya sudah menyiapkan sanksi. “Tapi kan kembali lagi, saat ini semua itu belum terbukti,” tandasnya, Selasa (19/4).
Dia tidak memungkiri, jika UN tahun ini memang terdapat beberapa kekurangan. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendiknas itu menyebut, kekurangan yang sudah terbukti antara lain kekurangan lembar soal di beberapa daerah.
Kekurangan lainnya adalah keterlambatan penyerahan soal di tingkat satuan pendidikan atau sekolah. Persoalan lainnya adalah ada beberapa sekolah yang memperbolehkan siswa masuk ruang ujian membawa tas.
Lantas, bagaimana dengan siswa yang membawa HP ke dalam ruang ujian? Mansyur mengatakan jika belum ada pembuktian laporan tersebut. Dia menjelaskan, dalam standard operating procedure (SOP) UN yang harus dijalankan sudah ditentukan HP dilarang masuk ke ruang ujian. “Panitia tetap berpendapat SOP itu dijalankan,” tambahnya.
Mansyur mengatakan, informasi yang dia peroleh dari daerah setiap siswa yang kedapatan membawa HP sudah dikeluarkan sebelum menerima soal ujian. Setelah siswa tersebut disterilkan, baru bisa masuk ruang ujian untuk mengerjakan soal.
Terkait munculnya SMS yang berisi kunci jawaban, Mansyur menjelaskan belum ada pembuktian jika SMS tersebut benar, sesuai soal yang dikerjakan siswa. Begitu pula dengan kabar kebocoran naskah soal di beberapa tempat, Mansyur mengatakan belum menemukan bukti lembar soal yang berada di luar lingkungan pendidikan.
Staf Kemendiknas Bidan Komunikasi Media Sukemi juga mengatakan beberapa SMS kunci jawaban tidak tepat. Dia mengatakan, pihak panitia pusat sudah mengkonfimasi ke panitia daerah terhadap isi SMS tersebut. “Tidak ada yang tepat. Semuanya itu spekulatif,” katanya.
Modus yang digunakan penyebar SMS tersebut adalah, jika siswa lulus baru diwajibkan membayar kompensasi dari pengiriman SMS itu. Besarannya bisa mencapai Rp1 juta lebih. Namun, jika siswa tidak lulus tidak wajib membayar. “Ini kan spekulatif. Sama dengan berjudi,” tambahnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (Ka PIH) Ibnu Hamad mengatakan laporan yang masuk ke call center Posko UN Kemendiknas terus bertambah. Catatan kemarin, laporan kecurangan mencapai 49 laporan. Baik melalui SMS, telepon, hingga email. Ibnu mengatakan, setelah laporan kecurangan itu masuk masih perlu pembuktian. Menurut Ibnu, laporan kecurangan itu wajar dan setiap tahun pasti muncul. “Pak Menteri (Mohammad Nuh) saja bilang potensi kecurangan ada,” katanya. Namun, dia menegaskan laporan dari masyarakat itu masih perlu dibuktikan kebenarannya.
Di bagian lain, Kepala Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo menegaskan ulang sikap institusinya. Dia mengatakan, sikap PGRI saat ini bukan merestui atau melepaskan guru mata pelajaran yang di-UN-kan untuk berbuat curang. Sulistyo bahkan mewanti-wanti, Kepala Sekolah wajib dicopot jika ketahuan ada kecurangan dalam pelaksanaan UN. “Bukan gurunya yang dimutasi,” katanya tadi malam.
Selama ini, dia tidak memungkiri jika kepala sekolah kerap membebani guru untuk meloloskan seratus persen seluruh siswanya. (wan/jpnn)