KPK kini melacak pundi-pundi aset yang dimiliki Luthfi Hasan Ishaaq. Ini dilakukan untuk mengembangkan kasus suap daging impor sapi yang menyeret bekas Presiden PKS itu.
Pelacakan aset itu dilakukannya dengan meminta Laporan Hasil Anaslisis (LHA) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya rekening mencurigakan dan transaksi-transaksi mencurigakan lainnya. ’’Pelacakan aset itu tidak hanya dilakukan kepada Lutfhi, tapi kepada tiga tersangka lainnya,’’ ucap Johan Budi, Juru Bicara KPK, kepada wartawan di kantornya, Senin (4/2).
Saat ditanyakan, detail dari pelacakan aset tersebut, mantan wartawan ini belum bisa mengemukanan lebih jauh dan mengaku akan mengkroscek perihal pelacakan aset Lutfi yang diajukan ke PPATK tersebut. Pasalnya prosedur di KPK setelah menetapkan tersangka, pihaknya biasanya melacak aset dan pemblokiran rekening. ’’Surat permintaan penelusuran aset sudah kita layangkan, tapi belum ada respons dari PPATK,’’ tandasnya.
Soal pemblokiran, sejauh ini pihaknya belum melakukan. Sekali lagi pihaknya menegaskan, Komisi Antirasuah tidak menyasar partai tertentu dalam kasus tersebut tetapi mengarah kepada tindak pidana korupsi yang dilakukan.
’’Kita tidak menyasar partai tertentu, rekening Pak Luthfi saat ini belum diblokir,’’ aku dia.
Pemlokiran rekening, sambungnya, merupakan subjektivitas penyidik. Hal itu bisa dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Mengenai peran Menteri Pertanian Suswono yang disebut-sebut sempat melakukan kontak telepon dengan Lutfhi sebelum penangkapan, Johan belum bisa memastikan kapan akan diperiksa. Sebab, hal itu juga merupakan kewenangan penyidik.
’’Tidak tertutup kemungkinan siapapun akan diperiksa terkait kasus tersebut, mau Dirjen Kementerian atau Menteri Pertaniannya,’’ tukasnya.
Sementara itu, dalam jadwal pemeriksaan KPK, Senin (4/2) KPK menjadwalkan memeriksa tiga saksi dari PT Indoguna Utama dalam kasus tersebut. Mereka adalah seorang staf PT Indoguna, Puji Rahayu dan dua security yakni Suyatno dan Priyoto.
Dari hasil penelusuran INDOPOS (JPNN Group), dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Luthfi Hasan Ishaaq diketahui punya harta kekayaan lebih dari Rp 1 miliar pada 2011 dan sebuah rumah di daerah Jakarta Timur. Selain itu dirinya memiliki enam buah mobil dari berbagai tipe mulai Misthubishi, Nissan Serena, Nissan X-Rail, Honda CR-V, Peugeot, Blazer.
Namun, ternyata selain mempunyai rumah mewah yang dibangun di atas tanah seluas 4.000 meter persegi di kawasan Condet, Jakarta Timur. Diketahui Luthfi juga memiliki rumah mewah di Jalan H Samali, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang tidak terlihat dalam laporan LHPN-nya.
Terpisah, Pengacara Luthfi, M Assegaf mengaku pihaknya baru dua kali bertemu mantan Presiden PKS tersebut usai ditahan KPK di rutan Guntur. Dirinya menegaskan akan menginvestigasi internal kepada Luthfi mengenai kasus tersebut. Apakah benar dia (Luthfi) melakukan apa yang disangkakan dengan mempermainkan impor daging. ’’Kita akan tanyakan nanti, investigasi itu pasti,’’ katanya saat mendatangi Kantor KPK di Kuningan Jakarta Selatan guna menjenguk kliennya, Senin (4/2).
Saat disinggung mengenai keterlibatan Menteri Pertanian dan petinggi PKS lainnya, dirinya menjelaskan tergantung dari pembicaraan dengan kliennya untuk menggali kebenaran sesungguhnya. Mengingat dalam perkara kasus suap ini beritanya luar biasa begitu pula dengan bobot politiknya. ’’Tapi dari sudut hukumnya sederhana. Soal Mentan dan PKS saya tidak mengetahuinya. Itu nanti tergantung pembicaraan dengan Dia (Luthfi),’’ pungkasnya. (sar/jpnn)